CENTRO RIAU Pasir Penyu – Tim gabungan yang terdiri dari personil Intel Kodim 0302/Inhu, Personil Koramil 04/Pasir Penyu bersama personil Polres Inhu dan Polsek Kelayang kembali melakukan penindakan tegas dilapangan terhadap Rakit ataupun bocai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten, Inhu. Kamis (03/08/23).

Operasi penindakan tersebut langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhu Kompol Dody Zulkarnain Hasibuan SE, MH, Danramil 04/Pasir Penyu Kapten Inf B.K. Tarigan, Kapolsek Kelayang AKP Sutarja dan Peltu A.R. Nuryadin Danpok Intel Kodim 0302/Inhu.
Operasi penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat serta Berita Online terkait adanya aktivitas Penambangan PETI di Sepanjang DAS Indragiri Kec. Kelayang dan Kec. Rakit Kulim kab. Inhu yang Ahir-ahir ini marak serta cukup meresahkan masyarakat dan merusak ekosistem lingkungan yang ada di Sungai Indragiri.
“Diduga giat operasi kita bocor, Rakit PETI yang kita temukan sebanyak 4 (Empat) Unit dan kemudian di musnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Kabag Ops Polres Kompol Dody
Sebelum menindaklanjuti dan menyikapi informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Tim Gabungan Melaksanakan Apel Pengecekan sekaligus mengatur Strategi untuk melakukan Operasi Penertiban PETI Bertempat di Lapangan Kantor Polsek Kelayang.
” Benar saja ketika Personil Gabungan tiba di lokasi dan menemukan adanya aktivitas ilegal berupa Rakit PETI selanjutnya dilakukan penindakan Tegas dan Terukur dengan cara dibakar dengan tujuan agar peralatan tersebut tidak bisa digunakan lagi serta memberikan efek jera bagi Pelaku PETI “kata Kapten Tarigan
