CENTRO RIAU PEKANBARU– Mencermati upaya Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) yang diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau atas inisiatif inisiatif Bacaleg DPR RI, maka langka tersebut harus menjadi perhatian perjuangan pemekaran Rumbai.
Menurut salah seorang inisiator pemekaran Rumbai Eddy Akhmad RM, akibat ketidak adilan yang dilakukan induknya Kota Pekanbaru, Rumbai yang luas wilayah dan jumlah penduduknya yang hampir sama dengan Pekanbaru, wajib mekar menjadi sebuah kota sehingga pembangunan daerah yang merupakan cikal bakal berdirinya Pekanbaru akan maju dan berkembang dengan cepat.
Menurut Anggota DPRD Riau 2004-2009 ini, perjuangan pemekaran Rumbai sudah dimulai sejak tahun 2007. Hanya saja karena tak ada dukungan politik, upaya itu terhenti begitu saja.
Makanya lanjut Eddy RM, ketika Pak Anas Maamun terpilih menjadi Gubernur Riau tahun 2013, dirinya mendorong Pak Anas Maamun untuk memenuhi persyaratan agar Rumbai dapat dimekarkan.
“Saya masih ingat selain menambah jumlah kecamatan, Pak Anas akan membangun berbagai kantor pemerintah di Rumbai seperti Kantor KPU, Asrama Haji dan Jambatan yang akan membelah Sungai Siak di Okura,” jelas Eddy RM.
Namun lanjutnya, upaya itu belum selesai karena Pak Anas tersandung persoalan sehingga yang bersangkutan berhenti jadi Gubernur.
Oleh sebab itu lanjut Eddy RM yang kini menjadi Bacaleg DPRD Provinsi Riau dapil Pekanbaru dari Partai Demokrat, jika dirinya terpilih salah satu targetnya adalah memperjuangkan Rumbai mekar menjadi sebuah Kota.
“Perlu perjuangan politik dan itulah yang menjadi dasar tahun 2024 saya maju menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dapil Pekanbaru. Dengan insyakallah jika saya terpilih akan memudahkan perjuangan pemekaran Rumbai,” tegas Mantan Ketua Umum Dewan Kesenian Riau.
Apa lagi lanjut Eddy RM, jika Ketua Demokrat Riau Agung Nugroho maju dan menang menjadi Walikota Pekanbaru pada Pilwako tahun 2024 mendatang, dirinya berjanji akan mendorongnya untuk mempercepat pemekaran Rumbai.
“Hari ini jumlah kecamatan di Rumbai baru tiga, dan hal itu jika Pak Agung jadi Walikota akan kita dorong untuk menambah kecamatan di Rumbai sehingga memenuhi persyaratan untuk dimekarkan,” tegas Eddy RM.
Sampai detik ini, meskipun luas wilayah dan jumlah penduduk hampir sama dengan Pekanbaru Kota, tapi jumlah kecamatan di Rumbai hanya tiga yaitu Kecamatan Rumbai, kecamatan Rumbai Timur dan kecamatan Rumbai Barat.
“Bayangkan satu kantor Dinas aja tak ada di Rumbai. Ketidak adalian itu menimbulkan persepsi bagi orang Rumbai mereka merasakan bukan orang Pekanbaru, kata Eddy RM.
“Buktinya kalau orang Rumbai seperti warga Okura mau ke Kota, dia sebut mau ke Pekanbarg,” terang Eddy RM sambil tertawa. (Krt)