PANGKALAN INDARUNG —Dari Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Kepala KPH Kabupaten Kuansing, Azmir Aziz SH.M.Si mengimbau kepada warga setempat sejak beberapa bulan lalu agar menghentikan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) di Pangkalan Indarung, kabupaten Kuantan Singingi-Riau. Selasa, 24 Desember 2024. Siang WIB.
“Kita telah imbau warga sejak beberapa bulan lalu, dengan seruan berhenti lah beraktivitas merambah hutan itu, jangan sampai nanti telah berlarut masalah ini baru menyesal, maka dari awal kami sampai peringatan minta tolong kepada warga untuk menghentikan kegiatan perambahan hutan” kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Kuansing , Azmir Aziz SH.M.Si dalam keterangannya ke Awak Media ini, Selasa, 24 Desember 2024.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti pemberitaan dari berbagai media online bahwa! Hutan Produksi Terbatas (HPT) lagi ‘dicukur alias ditobe’ oleh orang-orang yang mengutamakan kepentingan pribadinya daripada kepentingan khalayak ramai.
“Setiap berita berupa informasi kepada kami melalui berbagai media dan jenis laporan lainnya dari masyarakat, InsyaAllah kami pasti turun cek kelokasi,”Jelas Azmir Azis, SH. M.Si
Instansinya telah menyampaikan peringatan secara lisan kepada pihak kecamatan Singingi dan pihak desa Pangkalan Indarung yang berada dekat kawasan hutan untuk diteruskan kepada warganya.
“Kami telah mengeluarkan surat peringatan karena, siapa warganya belum diketahui pasti sampai sekarang, karena belum bertemu, tetapi kami sampaikan peringatan ini secara lisan/tertulis terlebih dahulu ke pihak desa” ujarnya.
Kepala KPH mengatakan, kalau memang nanti ditemukan, maka arahannya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait yang akan menyampaikan peringatan kepada warga yang merambah hutan tersebut.
“Pelaku perambahan kawasan hutan daerah Kuansing jangan merasa aman, pasti akan diketahui siapa orang yang melakukan perambahan kawasan hutan, jadi berhenti lah,”Pinta Azmir Aziz SH.M.Si melalui media ini.
Ditanya dengan gerakan Gakkum. Azmir Aziz SH.M.Si menambahkan, itu lah guna tim Gakkum, mereka sebagai penyidik, mereka melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini mulai dari awal mencari pelakunya sampai selesai.
Selain itu, kemungkinan langkah lain untuk mencegah terjadi perambahan kawasan hutan produksi di Pangkalan Indarung adalah dengan cara mendirikan pos jaga di lokasi masuk kawasan hutan tersebut. (Krt)
