CENTRO RIAU KUANSING -Kepolisian Resort Kuantan Singingi, Polsek Singingi Hilir lakukan gerak cepat ke tempat lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk ‘Bumihanguskan’ 80an rakit PETI di Sungai Lidah, kecamatan Singingi Hilir, kabupaten Kuantan Singingi -Riau. Pada Rabu 15 Januari 2025 siang jelang petang WIB.

Informasi berawal dari sebuah media online SotardugaNews.id, bahwa! ada sekitar 80 unit mesin PETI) yang lagi beroperasi di Wilayah Aliran Sungai Pulau Lidah, Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.
Oleh karena itu, Kapolsek Singingi Hilir melalui Kanit Reskrim, IPDA Dinda Elsa Kencana, SH bersama 12 Personil lainnya dari Polsek Singhil
‘Bumihanguskan’ sekitar 80 unit peralatan rakit PETI di Aliran Sungai Lidah tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., MH melalui Kanit Reskrim Polsek Singhil, IPDA Dinda Elsa Kencana, SH menyatakan!” Ya! benar, semua PETI ditindak tegas hari ini, dengan cara dibakar dan dirusak segala peralatan rakit PETI tersebut, sehingga tak bisa dipergunakan lagi. Kemudian, aktivitas itu berada di Aliran Anak Sungai, tentu itu sangat merusak lingkungan hidup di sekitar Pulau Lidah yang indah itu,”Ucap Kanitreskrim Polsek Singingi Hilir saat dikonfirmasi Awak Media ini.
Tidak hanya itu, kata IPDA Dinda, pelaku sepertinya telah mengetahui kedatangan personil Polsek Singingi Hilir, sehingga mereka telah kabur duluan, “Pelakunya telah tidak di lokasi, bisa jadi ini telah mendapatkan/membaca informasi lewat media online sebelumnya,”Ucap IPDA Dinda kepada Awak Media ini, Rabu 15 Januari 2025 Petang ini, WIB.
(KRT)
