Centro Riau,Meranti – Pantau ketersediaan kebutuhan pokok dan BBM, jelang lebaran, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, bersama Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Antoni Sidharta dan sejumlah Anggota DPRD Komisi II, meninjau sejumlah gudang distributor dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (24/3/2025).
Ada sejumlah gudang distributor yang dikunjunginya, seperti di Jalan Tebing Tinggi Jalan Kartini, hinga gudang bahan pokok yang terletak di Jalan Imama Bonjol Kota Selatpanjang.
Hasilnya, ia memastikan harga sejumlah bahan pokok seperti beras, minyak, telur, tepung stabil dan terjangkau serta stoknya masih mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.
“Kami pastikan masyarakat bisa tenang menghadapi lebaran ini, dengan ketersedian barang yang cukup dan harga yang terjangkau juga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang baik,” terang Muzamil.
Usai inspeksi gudang distributor, Muzamil bersama rombongan Komisi II meninjau ketersediaan BBM di SPBU jalan Imam Bonjol, Selatpanjang.
Dari peninjauan tersebut wakil bupati Muzamil memastikan stock BBM tersedia terutama untuk melayani masyarakat hingga lebaran nantinya. Selain itu pihak SPBU juga diminta untuk menambah jam operasional, sehingga kebutuhan BBM masyarakat bisa terlayani dengan baik.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat, dan bisa diinformasikan ke masyarakat bahwa Pemerintah dan DPRD telah mengusulkan jam kerja SPBU hingga malam”, tambahnya.
Tak hanya itu, penambahan jadwal operasional tersebut selain memudahkan masyarakat untuk mendapatkan BBM, Muzamil secara tegas menyebut jika jam buka SPBU tidak ditambah,.masyarakat akan membeli minyak di pengecer. Selain harganya lebih mahal BBM yang dijual pengecer juga rawan dioplos.
“Karena kalau malam SPBU tutup akhirnya masyarakat banyak membeli minyak eceran, selain harganya mahal, juga kadang minyak dioplos dengan berbagai bahan yang lain, sehingga bisa merusak.kendaraan masyarakat.” terangnya.
Wabup Muzamil juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat atau mengetahui praktek penimbunan barang, agar segera dilaporkan kepada pemerintah maupun pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Satu lagi yang terpenting jangan sampai terjadi penimbunan, ini akan membuat pasar kekurangan barang. Hukum Demand Supply juga akan berlaku, ketika permintaan tinggi, ketersediaan barang berkurang maka harga akan naik. Disinilah peran pemerintah untuk menjaga stabilitas harga barang, kami akan saling berkoordinasi,” tegas Wabup.
