Jakarta – Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
“Sabtu, 11 Juli 2026, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Anang menjelaskan pengunduran diri tersebut berkaitan dengan dinamika proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Menurutnya, Kejaksaan Agung menghormati keputusan Febrie dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Nama Febrie Dikaitkan dengan Penyelidikan Kortastipidkor
Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah dikaitkan dengan penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara untuk pembangkit listrik.
Dalam penyelidikan tersebut, Polri memperkirakan potensi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit investigatif.
Di tengah perkembangan perkara, nama Febrie juga disebut berkaitan dengan salah satu lokasi yang digeledah penyidik di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menyatakan status hukum Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.
sumber: inilah.com
