*Ketua DPC Partai Demokrat
Kuantan Singingi.
Assalamualaikum ww,
Selama saya menjadi anggota DPRD Kuansing, Saya berkali-kali melihat warga datang ke Musyawarah Rencana Pembangunan atau lebih dikenal dengan sebutan Musrenbang dengan membawa berbagai harapan dan mengusulkan harapan itu.
Harapan mereka masyarakat, biasanya adalah sebuah kepentingan untuk khalayak ramai, seperti Jalan Kabupaten dan jalan di Kampung/desa dibenahi.
Selain itu, bangunan sekolah diperbaiki serta Puskesmas ditambah. Sebagian warga mengusulkan rumah yang tidak layak huni, ya dibantu untuk layak huni.
Kemudian, terhadap warga lanjut usia, penyandang disabilitas dan keluarga miskin juga Yatim Piatu, itu, Supaya memperoleh perhatian lebih dari pemerintah.
Tetapi , sangat mencengangkan ! setelah rapat Musrenbang selesai, begitu banyak warga tidak pernah tahu, tentang kemana usulan mereka tadi pergi?
Diterima atau ditolak?
Siapa yang mencoretnya?
Apa alasannya?
Mengapa usulan yang sudah disampaikan berulang kali itu, tidak juga masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Tahun Anggaran, 2027 ( KUA PPAS TA 2027)
Umpama seorang warga, ia telah sampai pada titik “Jenuh Menunggu” maka muncul istilah atau sebutan “Musrenbang adalah Musyawarah Mengambang”.
Waktu terus bergulir, usulan tahun kemarin entah kapan terlaksana, setelah itu, tahun berikutnya mereka datang lagi ke Musrenbang berbondong-bondong. Tidak lain, tetap mengusulkan hal yang sama dengan tahun kemarin. Lalu mereka Warga menunggu lagi.
Nah, menurut saya, jika masyarakat hanya diminta datang, berbicara, lalu pulang tanpa mengetahui nasib usulannya, maka! Musrenbang tidak lebih dari acara tahunan.
Mungkin saja, pemerintah dapat mengatakan sudah melibatkan masyarakat, nyatanya masyarakat tidak benar-benar ikut serta dalam menentukan sebuah pembangunan.
Bagi saya, rakyat tidak cukup hanya diberi hak untuk memilih. Setelah pemilu selesai, berbagai elemen rakyat harus tetap monitor wakilnya dan menagih janji wakilnya , seperti pembangunam jalan-jalan yang pernah disampaikan pada Kampanye dan pada Musrenbang tiap tahun.
Ya, iya ! kita ini juga harus berani bicara apa adanya.
Karena itu, pendapat saya bahwa! Musrenbang seharusnya menjadi salah satu jalan utama bagi rakyat untuk mengakses APBD.
Semua kita harus mendorong, agar pemerintah berani untuk tranparan terkait persoalan anggaran kepada masyarakat dan memberi mereka warga, sebuah ruang yang nyata dalam menentukan prioritas dalam menjalankan kehidupan sehari-hari mereka.
Perlu kita amati, untuk wilayah yang lebih miskin dan lebih tertinggal dalam pelayanan dasar, selayaknya itulah wilayah yang memperoleh perhatian lebih dari pemerintah.
Setelah itu, masalah desa yang masih kekurangan sanitasi, sekolah, puskesmas, dan jalan yang layak, maka seharus juga menerima perlakuan anggaran yang sama dengan wilayah yang seluruh fasilitasnya sudah tersedia?
Karena, “Sama rata itu belum tentu adil”. Kadang-kadang, sama rata justru membuat ketimpangan tetap bertahan.
Biar terkesan tidak menyeleneh, Pemerintah juga harus menjelaskan berapa anggaran yang tersedia sebelum meminta warga menyusun usulan. Jangan sampai masyarakat diminta mengajukan ratusan kebutuhan, sementara sejak awal tidak pernah diberi tahu berapa program yang mungkin dibiayai.
Ukuran penilaiannya juga harus jelas. Apakah usulan dipilih karena jumlah penerima manfaatnya, tingkat kemiskinan, keadaan pelayanan dasar, atau karena memang sangat mendesak?
Perlu diketahui oleh Pemerintah, kalau usulan ditolak, sampaikan alasannya. Toh. jangan dibiarkan hilang begitu saja.
Musrenbang bukan hadiah pemerintah.
Musrenbang adalah hak politik rakyat untuk ikut menentukan arah pembangunan dan memperjuangkan bagian mereka dalam anggaran publik.
Jangan hanya calon anggota legislatif yang menang dalam pemilu. Rakyat juga harus menang.
Salah satu ukuran kemenangan rakyat adalah ketika suara mereka tidak berhenti di dalam kotak suara, tetapi ikut menentukan ke mana uang negara dibelanjakan.
Majulah Kuansing Ku
Waalaikumsalam!
Oleh; Fedrios Gusni di Muaro Lombu, Sabtu, 12 September 2026.
Editor: K4RT4 ATM4J4
“”Pembahasan KUA PPAS RAPBD TA 2027, masih berlangsung di tingkat Komisi-Komisi, seperti kami di Ruang Gedung Komisi II (dua) DPRD Kuansing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perioritas dalam pengawasan Komisi kami,”Ucap Fedrios Gusni, Anggota DPRD Kuansing Periode 2024-2029.
DEMOKRAT DEKAT ke RAKYAT sehingga MELEKAT dengan ERAT
