CENTRO RIAU Benai -Kepolisian Sektor Benai, Polres Kuansing menemukan unsur pidana dalam kasus pengeroyokan terhadap Renaldi oleh terlapor (R), bukan hanya R, dua rekannya dalam pengeroyokan itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah kita tetapkan tersangka, untuk tersangka sudah kita lakukan pemanggilan, namun tersangka belum hadir dipanggil,” jelas Kanitreskrim Polisi Sektor Benai, AIPDA. Eko Kurnia, SH kepada CENTRO, Sabtu, 6 Agustus 2022. Pagi Jelang Siang WIB.
“Kita sudah tetapkan 3 orang tersangka, kita sudah lakukan pencarian, mohon doanya masyarakat kecamatan Benai, semoga para pelaku segera dapat kita amankan” Tambah AIPDA Eko Kurnia SH kepada CENTRO melalui keterangan tertulisnya.
Kepolisian Sektor Benai memohon doa dan keberadaan informasi terhadap 3 tersangka yang dalam DPO tersebut. (Krt)
Tunggu kelanjutan narasi CENTRO
