CENTRO RIAU JAKARTA -Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengecam tindakan kelompok bersenjata Papua Merdeka yang melakukan penyanderaan terhadap sembilan warga sipil yang seluruhnya merupakan anak perempuan dan remaja berusia di bawah umur. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk membebaskan seluruh korban dalam kondisi sehat dan selamat.
“Tindakan penyanderaan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Terlebih, korban dalam kasus ini adalah anak-anak dan remaja yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik. Mereka tidak boleh dibiarkan hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat serta mengerahkan seluruh kemampuan untuk membebaskan sembilan warga sipil yang disandera,” ungkap Mafirion di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Mafirion, pembebasan para korban tidak boleh ditunda karena setiap waktu sangat berharga ketika anak-anak berada dalam situasi penyanderaan. Selain menghadapi ancaman terhadap keselamatan fisik, para korban juga berpotensi mengalami tekanan dan trauma psikologis akibat hidup dalam ketakutan, terisolasi, serta berada di tengah situasi konflik.
“Ini bukan sekadar persoalan keamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Setiap waktu sangat berharga. Mereka adalah anak-anak yang seharusnya berada di lingkungan yang aman, mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan tumbuh tanpa rasa takut. Jangan sampai keterlambatan penanganan justru memperbesar risiko terhadap keselamatan dan kondisi psikologis mereka,” tegasnya.
Mafirion mengatakan, perempuan dan anak-anak serta remaja merupakan kelompok rentan yang kerap menjadi korban dalam situasi konflik. Karena itu, keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.
“Mereka, para perempuan dan anak, mengalami kerentanan berlapis. Dalam situasi konflik, mereka dapat menjadi sasaran kekerasan karena dianggap lemah dan tidak berdaya. Padahal, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak mereka tidak hilang hanya karena berada di wilayah konflik,” ucapnya.
Legislator asal Riau ini meminta seluruh upaya pembebasan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan para sandera. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang terukur, terkoordinasi, dan tidak menempatkan para korban pada risiko yang lebih besar.
“Yang paling utama adalah bagaimana sembilan anak ini bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat. Jangan sampai langkah penanganan justru membahayakan para sandera. Karena itu, seluruh aparat dan pihak terkait harus bekerja secara terpadu dengan perhitungan yang matang, tetapi tetap bergerak cepat,” katanya.
Mafirion juga meminta pemerintah menunjukkan komitmen dan ketegasan untuk menghentikan mata rantai kekerasan yang seolah tidak pernah putus di wilayah Papua. Menurutnya, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prinsip utama dalam penanganan konflik bersenjata.
“Konflik demi konflik dan lagi-lagi warga sipil yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dan komitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua. Jangan sampai anak-anak yang tidak tahu apa-apa justru harus menanggung ketakutan dan trauma akibat konflik yang bukan menjadi bagian dari kehidupan mereka,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dilaporkan selain terlibat kontak tembak dengan aparat TNI, juga menyandera sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kepolisian telah mengonfirmasi bahwa seluruh korban penyanderaan merupakan perempuan berusia 13 hingga 18 tahun.
