Centro Riau – Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum serta Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) sukses menaja kegiatan pengabdian masyarakat, (Senin, 22 Agustus 2022) kemaren pagi.
Pengabdian ini dihadiri Oleh masyarakat Desa Pinang sebatang Struktur Desa, dosen, mahasiswa fakultas hukum UIR dengan pelaksanaan prokes yang sangat ketat.
Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh UIR melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UIR.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Pinang sebatang dengan sambutan oleh Penghulu Desa Bapak Arizal.
“Sangat berbahagia hari ini di adakan kegiatan penyuluhan hukum dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan dan kami membuka ruang untuk UIR dalam kegiatan ini diharapkan adanya pencerahan kepada masyarakat bagaimana proses penyelesaian sengketa bila terjadi masalah Hukum pendaftarannya serta bagaimana dampak psikologis org yg terdampak perkara” ujar Kepala Desa saat sambutan
Selain itu, kata sambutan dari Dosen Fakultas Hukum UIR Teguh Rama Prasja S.H., M.H mengatakan ucapan terima kasih telah membantu dalam pelaksanan catur dharma perguruan tinggi dan kita akan meningkatkan penyuluhan yg lebih baik lagi
“Ribuan terima kasih dari kami atas kesediaan pemerintahan Desa Pinang sebatang untuk bekerja sama guna mewujudkan salah satu pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi,” kata Teguh Rama Prasja.
Sementara itu, materi yang disampaikan adalah “Sosialisasi penyelsaian sengekata dan dampak psikologis org yg berperkara” ini di isi oleh bapak Teguh Rama Prasja , S.H., M.H. dan Ibu Wina Diana Sari, S.Psi., M.B.A
Sri Arlina, S.H., M.H serta Alumni FH UIR Zulkifli, S.H sebagai Moderator
Dikatakan Teguh Rama Prasja, S.H., M.H kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi pengetahuan mengenai proses pendaftaran Tanah dan bagaimana proses penyelesaian kasus yg terjadi dilingkungan masyarakat.
“Tidak hanya itu, Ibu Wina Diana juga menyampaikan bahwa hak hak atas tanah harus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi pun akan meningkat, sehingga masyarakat yg terdampak bisa untuk lebih tenang dalam menghadapi masalah hukum, sebelum menutup penyampaian materi
