Telukkuantan, centroriau.id –Hiruk Pikuk Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Media Sosial atau Sosmed tak kunjung mereda dan kendor pada berbagai platform Android, seperti dinihari tadi, masyarakat sontak terbangun langsung geleng-gelengkan kepala saat baca judul Centroriau.id “Mengejutkan ! Oknum Polisi (EY) Diduga Pungut Segepok Uang ke 50 Orang Pemilik Rakit Penambangan Emas Ilegal, Total Mencapai Seratus Juta Dalam Satu Bulan,” kata judul seakan memaksa pembaca untuk masuk ke dalam link Centroriau.id
Oleh karena itu, berbagai pendapat muncul yang terus bergulir di ruang publik, ada tak percaya EY melakukan pungutan terhadap pemilik PETI, ada yang ragu -ragu dan sedikit orang mengatakan semua bisa saja terjadi.
Dengan berbagai upaya akhirnya! Centroriau.id berhasil menghubungi oknum Bhabinkamtibmas inisial EY dan meminta EY meluruskan informasi tersebut, jika informasi itu tidak benar baginya atau dinilai bengkok. Namun! jika benar terjadi pada sangkaan tersebut tentu akan diproses internal di Institusi Polri.
Lalu, EY dalam keterangannya mengatakan,”Saya sebagai Babin di desa Titian Modang Kopah ini, sangat menyayangkan Sumber dan narasumber berita yang diterbitkan oleh Centroriau.id pada dini hari tadi 7/2/2026, dimana! narasumber yang dilindungi Kode Etik Jurnalistik Pasal 7 itu. ada hal-hal personal ke saya, sehingga ia tak mau disebutkan namanya dalam berita itu. Artinya, ada semacam keraguan untuk membuktikan saya melakukan pungutan terhadap pemilik PETI, padahal saya tak pernah melakukan pungli tersebut, ya semoga keprofesionalan Centroriau.id tetap terjaga dengan motto “Semua Orang Baca Centro Riau. Kemudian klarifikasi saya ini, bisa lebih bermanfaat dan tidak merugikan kepada siapa pun, baik saya pribadi, media serta Insan Pers, maupun atas nama institusi Polri, di mana saya mengabdi untuk negara dan bangsa, silakan saya ditegur jika saya tak mengayomi, melayani dan presisi, “Jelas EY ke Centroriau.id
Sementara itu, pihak lain saat ditanya Centroriau.id yaitu Ketua BPD Titian Modang sekalgus Tokoh Pemuda Kenegerian Kopah, Hamdan menyebut bahwa,’EY adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Kuantan Tengah dan juga sebagai Bhabinkamtibmas dibeberapa desa di Kenegerian Kopah, orang selalu tegur sapa, saling berbaur bersama masyarakat Kopah,”Ungkap nya.
“Kami, atau saya sendiri mengetahui EY tidak terlibat dalam penambangan emas tanpa izin (PETI), apalagi menerima setoran-setoran dari pelaku usaha PETI dan hal ini perlu kita luruskan,”Tambah Hamdi ,”Lokasi PETI dan Siapa punya Peti itu Saya rasa ia tidak tahu” Tambah Hamdi Singkat.
Terakhir, Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, MH kepada Centroriau.id terus mengatakan “Dari dahulu, sekarang dan kedepanya Sebagai Pimpinan di Mapolsek Kuantan Tengah terus mengawasi anggota yang terlibat atau mulai “meredeng” ke pelaku aktivitas PETI apalagi terima suap menyuap, itu saya pantau terus,”Ucap AKP Linter dengan tegas menambahkan, “Insan Pers Centroriau.id , ini rekan kita dari dahulu, ya kan?” Ucapnya ke Insan Pers Media Ini.
Kemudian terakhir, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi mengatakan akan menindak tegas aparat jika terbukti ikut bermain ilegal, seperti PETI, Ilegal loging dan kegiatan bisnis yang melanggar hukum lainnya.
Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.
“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.
Perwarta: Aidil/KRT
Perwarta: KRTOknum Bhabinkamtibmas EY, Bantah Durinya Disebut ‘”Pungut -Pungut PITI dari PETI”,
Telukkuantan, centroriau.id –Hiruk Pikuk Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Media Sosial atau Sosmed tak kunjung mereda dan kendor pada berbagai platform Android, seperti dinihari tadi, masyarakat sontak terbangun langsung geleng-gelengkan kepala saat baca judul Centroriau.id “Mengejutkan ! Oknum Polisi (EY) Diduga Pungut Segepok Uang ke 50 Orang Pemilik Rakit Penambangan Emas Ilegal, Total Mencapai Seratus Juta Dalam Satu Bulan,” kata judul seakan memaksa pembaca untuk masuk ke dalam link Centroriau.id
Oleh karena itu, berbagai pendapat muncul terus bergulir di ruang publik, ada tak percaya EY melakukan pungutan terhadap pemilik PETI, ada yang ragu -ragu dan sedikit orang mengatakan semua bisa saja terjadi.
Dengan berbagai upaya akhirnya! Centroriau.id berhasil menghubungi oknum Bhabinkamtibmas inisial EY dan meminta EY meluruskan informasi tersebut, jika informasi itu tidak benar baginya atau dinilai bengkok. Namun! jika benar terjadi pada sangkaan tersebut tentu akan diproses internal di Institusi Polri.
Lalu, EY dalam keterangannya mengatakan,”Saya sebagai Babin di desa Titian Modang Kopah ini, sangat menyayangkan Sumber dan narasumber berita yang diterbitkan oleh Centroriau.id pada dini hari tadi 7/2/2026, dimana! narasumber yang dilindungi Kode Etik Jurnalistik Pasal 7 itu. ada hal-hal personal ke saya, sehingga ia tak mau disebutkan namanya dalam berita itu. Artinya, ada semacam keraguan untuk membuktikan saya melakukan pungutan terhadap pemilik PETI, padahal saya tak pernah melakukan pungli tersebut, ya semoga keprofesionalan Centroriau.id tetap terjaga dengan motto “Semua Orang Baca Centro Riau. Kemudian klarifikasi saya ini, bisa lebih bermanfaat dan tidak merugikan kepada siapa pun, baik saya pribadi, media serta Insan Pers, maupun atas nama institusi Polri, di mana saya mengabdi untuk negara dan bangsa, silakan saya ditegur jika saya tak mengayomi, melayani dan presisi, “Jelas EY ke Centroriau.id
Sementara itu, pihak lain saat ditanya Centroriau.id yaitu Ketua BPD Titian Modang sekalgus Tokoh Pemuda Kenegerian Kopah, Hamdan menyebut bahwa,’EY adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Kuantan Tengah dan juga sebagai Bhabinkamtibmas dibeberapa desa di Kenegerian Kopah, orang selalu tegur sapa, saling berbaur bersama masyarakat Kopah,”Ungkap nya.
“Kami, atau saya sendiri mengetahui EY tidak terlibat dalam penambangan emas tanpa izin (PETI), apalagi menerima setoran-setoran dari pelaku usaha PETI dan hal ini perlu kita luruskan,”Tambah Hamdi ,”Lokasi PETI dan Siapa punya Peti itu Saya rasa ia tidak tahu” Tambah Hamdi Singkat.
Terakhir, Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, MH kepada Centroriau.id terus mengatakan “Dari dahulu, sekarang dan kedepanya Sebagai Pimpinan di Mapolsek Kuantan Tengah terus mengawasi anggota yang terlibat atau mulai “meredeng” ke pelaku aktivitas PETI apalagi terima suap menyuap, itu saya pantau terus,”Ucap AKP Linter dengan tegas menambahkan, “Insan Pers Centroriau.id , ini rekan kita dari dahulu, ya kan?” Ucapnya ke Insan Pers Media Ini.
Kemudian terakhir, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi mengatakan akan menindak tegas aparat jika terbukti ikut bermain ilegal, seperti PETI, Ilegal loging dan kegiatan bisnis yang melanggar hukum lainnya.
Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.
“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.
Sumber: Aidil
Perwarta: KRT
