CENTRO RIAU PEKANBARU —Wali kelas di SDN 3 Pekanbaru, mewajibkan kepada seluruh murid untuk membayar Uang Kas Rp1000/Hari. Hal tersebut membuat beberapa Wali murid kesal dengan cara Wali kelas (Semua kelas) yang mewajibkan seluruh murid untuk membayar uang Kas tersebut. Pungutan uang kas tersebut Rp.1000/ Hari dimulai dari kelas 1 hingga kelas 6 , di SDN 3 Pekanbaru Jalan Kesehatan No. 35, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.
Dikatakan Wali Murid yang namanya tidak mau disebutkan,””Sebenarnya telah banyak Wali Murid yang komplain mengenai uang kas ini, tetapi tidak ada yang berani bersuara, ternyata masih ada anak yang tidak dikasih jajan oleh orang tuanya, apalagi sejak ada MBG ini,”ucap Orang Tua Wali Murid ke Awak Media ini.
“Jika tidak dikasih, anak kita diasingkan dikelas itu, semacam ayam kehilangan induknya,”Tambah wali murid dengan nada kesal.
“Parah kali sekolah ini pokoknya, masalahnya dari dulu uang kas ke kas saja, kegunaannya pun tidak jelas untuk apa,” Ujarnya lagi.
“Lumayan juga itu, 35siswa/kelas, uang Kas RP.1000 jika diwajibkan dibayar setiap hari, satu kelas mencapai 500 ribu lebih/bulan x 18 kelas (Kelas 1 sampai 6) RP. 9.000.000/1 bulan x kali satu semester 6 bulan, maka nominal mencapai RP. 54.000.000/6 bulan/1 semester . Untuk apa? dan kemana aliran dana sebanyak itu?”Kata Wali Murid dengan nada heran tercengang-cengang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr. Abdul Jamal dikonfirmasi melalui Kabid SD Disdik kota Pekanbaru, Sardius, S.Pd, MPd . Menyampaikan, “Sekolah negeri dibiayai oleh dana BOS dari pemerintah pusat dan daerah sehingga siswa tidak dipungut biaya operasional rutin,”jelas Sardius S.Pd. M.Pd .
Lebih lanjut kata Kabid SD , Disdik Kota Pekanbaru akan tinjau kembali Kepsek dan Wali Kelas yang mewajibkan kepada siswa untuk membayar uang kas setiap hari tersebut.
Lalu, masih kata Sardius, S.Pd.M.Pd “Biaya kas itu tidak bersifat wajib mengikat dari pemerintah, karena operasional sekolah negeri telah dibantu oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)”Jelasnya.
Memang ada beberapa sekolah memiliki uang Kas Kelas. Namun Uang kas harian atau mingguan yang dikumpulkan sukarela oleh siswa melalui kesepakatan komite kelas atau wali kelas, ini bersifat sukarela bukan kewajiban Siswa untuk membayar uang tersebut.
“Penggunaan Dana itu pun dipakai untuk kebutuhan kelas sendiri, seperti membeli sapu, kapur/spidol tambahan, atau acara kebersamaan siswa di kelas, tidak boleh digunakan semaunya oleh wali kelas dan harus jelas kegunaannya,”‘ucap Sardius, S.Pd. M.Pd.
Saat berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 3 Pekanbaru, Zulhendri, S.Pd. masih upaya tahap konfirmasi oleh Awak Media ini.
(Karta Atmaja)
