Straight News Kuansing – Info baru saja menggelinding terkait meninggalnya seseorang pekerja juga pemodal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di desa Pulau Kopung kecamatan Kuanteng. Sabtu 7 November 2026 , masih dalam dugaan korban yang kehilangan nyawanya itu, juga sebagai Pemodal kecil Aktivitas PETI jenis Stykai.
Korban diketahui berasal dari Sentajo Raya. Info ini, disampaikan ke Centro oleh seorang Tokoh Masyarakat dari Kenegerian Kopah, namanya minta dilindungi sesuai kode etik jurnalistik pasal ke 7. “Kabarnya punya sendiri dan bekerja sendiri, “Ucapnya sedikit gugup tapi menyakinkan bahwa itu kebenaran.
Jika benar, tidak ada orang dalam penyelidikan oleh pihak hukum terkait hilangan nyawa seseorang dalam aktivitas ilegal tersebut.
Hingga isu ini disebarkan ke grup WhatsApp Kuansing. Belum ada keterangan resmi dari pihak hukum, saksi mata, pihak korban, Pihak pelaku pelaku lainnya atau pemodal PETI tersebut. Sejumlah narasumber masih upaya konfirmasi CENTRO
Karta Atmaja
