Opini CENTRO RIAU -Lalu apa itu tunadaksa?
Secara umum tunadaksa dikenal sebagai ‘cacat secara fisik’ atau biasa disebut ‘disabilitas’.
Menurut (Suroyo, 1977) pengertian kelainan fungsi anggota tubuh (tuna daksa) adalah ketidakmampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsinya disebabkan oleh berkurangnya kemampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsi secara normal akibat luka, penyakit, atau pertumbuhan yang tidak sempurna.
Apa yang pertama sekali muncul dalam benak kita saat ditanya tentang penyandang cacat? Hampir dapat dipastikan, jawabannya cenderung negatif dan merendahkan. Terlebih lagi dalam budaya masyarakat kita yang sangat sulit untuk menghargai atau menerima perbedaan yang ada di lingkungan masyarakat.
Pandangan negatif dan sikap merendahkan yang diterima para penyandang tuna daksa perlahan akan berubah menjadi sikap diskriminasi.
Dimana para orang-orang yang memiliki kelainan fisik secara perlahan akan diasingkan dari masyarakat.
Bagi orang-orang dengan keterbatasan fisik, sikap diskriminasi dapat menimbulkan gangguan psikologis akibat pandangan negatif yang diterima dari masyarakat. Sebagian orang mungkin telah berdamai terhadap kekurangan yang mereka miliki, namun sebagian lagi mungkin sulit untuk menerimanya, terutama dikalangan anak-anak.
Padahal penyandang tuna daksa dari berbagai usia dan kalangan merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat lainnya.
Karena tindak diskriminasi itulah, pemerintah menyelenggarakan suatu program pendidikan inklusif untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap penyandang tuna daksa terutama di kalangan anak-anak.
Program pendidikan inklusif yang di selenggarakan oleh pemerintah merupakan program pendidikan bertujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas agar mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama seperti anak-anak normal lainnya. Selain pelayanan pendidikan dilingkungan sekolah, program pendidikan inklusif di selenggarakan juga di lingkungan masyarakat untuk mencegah tindak diskriminasi terhadap para penyandang tuna daksa.
Diharapkan dengan adanya program pendidikan inklusif ini, tidak ada lagi batas pemisah antara anak-anak normal dengan anak tuna daksa.
Nama :
Tiara Ade Sukma 206910409
Nola Sri Ayuni 206910478
Sri Nurhidayati 206910421
Rahmawati Kamasyani 206910127
Sofia Ansari 206910306
Dosen Pembimbing Mata Kuliah Pendidikan Inklusif : Dea Mustika, S.Pd,. M.Pd
