CENTRO RIAU Kari -Terpantau pada Aliran Sungai Batang Kuantan, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan ‘keong 12’ sebanyak 1unit dan berkemungkinan jumlahnya bertambah, jika tidak ditindak tegas oleh Penegak Hukum setempat.
Seperti laporan masyarakat setempat, terlihat jelas aktivitas penambangan tersebut dari bibir sungai Batang Kuantan desa Pulau Godang Kari kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Bahkan suara mesin dompeng yang digunakan menggema terdengar jelas dari kejauhan.
“Diduga pemilik oknum aparat kepolisian yang dikelola oleh warga setempat, lokasi itu pasnya di Hilir Pancang Finis Arena Pacu Jalur Pulau Godang Kari,”Kata warga tempatan yang namanya sengaja tidak dituliskan, pada Sabtu, 28 Mei 2022.
Sementara itu Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinata, SIK.MSi saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Fridolin Nababan, SH,”Terima kasih atas informasinya,”tulisnya dengan singkat kepada Centro Riau via WhatsApp pribadinya.
APH di kabupaten Kuansing sangat diharapkan komitmennya, serta berupaya melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kabupaten Kuansing, terutama di aliran sungai Batang Kuantan, harap warga kabupaten Kuansing. (Krt)
