CENTRO RIAU,TELUK KUANTAN – Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kuansing 2020 dinyatakan paling rawan dalam Pilkada Serentak 2020 di Riau hasil survei Bawaslu Pusat.
Pilkada Kuansing 2020 dalam agenda Pilkada Serentak 2020 di Riau yang akan digelar September 2020 ini merupakan Pilkada yang paling rawan di Riau.
September ini, di Riau ada sembilan kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
Satu daerah di antara sembilan itu adalah Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing.
Pilkada Kuansing masuk sebagai Pilkada yang paling rawan di Riau berdasarkan hasil lounching survei Bawaslu Pusat yang dilakukan 25 Februari lalu di Jakarta.
Komisioner Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah, S.I.Kom hadir dalam acara ini.
“Untuk Pilkada kabupaten dan kota di Riau, Kuansing menempati peringkat teratas dalam hal kerawanan,” kata Teddy, Kamis (27/2/2020).
Bahkan untuk tingkat Sumatera, Pilkada Kuansing masuk dalam 10 besar Pilkada yang rawan.
Hasil survei ini berdasarkan survei yang dilakukan Bawaslu Pusat pada periode Oktober tahun 2019 sampai dengan Februari 2020.
Pihak yang di survei yakni KPU Kuansing, Bawaslu Kuansing, elemen media massa dalam hal ini PWI Kuansing dan pihak kepolisian di Kuansing.
Dari hasil survei tersebut, Kuansing masuk dalam kategori level 5.
Teddy mengatakan, dalam mengukur indeks kerawanan pemilu (IKP) hanya sampai level 6.
Semakin tinggi level itu, maka semakin rawan Pilkada tersebut.
Pilkada Kuansing, katanya, masuk level 5 dengan score 57,02.
“Kalau level 1 dan 2 itu, kerawanan rendah. Kalau 3 dan 4 itu sedang. Kalau level 5, sudah rawan. Kalau level 6, paling rawan,” kata Teddy menerangkan arti setiap level IKP.
Penentuan level dan score tersebut berdasarkan hasil survei kepada pihak yang di survei.
Teddy mengatakan ada empat dimensj dalam survei tersebut yakni dimensi Konteks Sosial Politik, dimensi Penyelenggaraan Pemilu Bebas Adil, dimensi Kontestasi dan dimensi Partisipasi Politik.
Dari hasil survei, dimensi Konteks Sosial Politik Pilkada Kuansing memiliki score 64.55.
Dimensi Penyelenggaraan Pemilu Bebas Adil mendapatkan score 54,47.
Dimensi Kontestasi mendat score 47,67 dan dimensi Partisipasi Politik dapat score 69,45.
“Jadi dari empat dimensi itu muncullah Pilkada Kuansing masuk dalam level 5 yakni rawan,” terangnya.
Teddy mengatakan hasil survei Bawaslu Pusat ini menjadi bahan masukan untuk penyelenggara, pengawas Pilkada Kuansing 2020. Juga semua pihak.
IKP Pilkada 2020 ini akan mempengaruhi penyusunan program, strategi dan kebijakan dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada di Kuansing kedepan.
IKP Pilkada 2020 juga menjadi bahan proteksi dini terhadap kerawanan yang dapat muncul di Pilkada 2020.
“Bawaslu Kuansing mengajak semua pihak, Pemda, Legislatif, Kepolisian, Kejaksaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, stake holder dan segenap masyarakat untuk mensukseskan dan mengawal Pilkada 2020 di Kuansing” kata Teddy.
Sumber:halloriau.com
