
CENTRO RIAU, PEKANBARU, -Koordinasi tindak lanjut hasil zoom meeting 11 Juni 2020, yang menghasilkan dua kesimpulan (1) Jikalahari membuat rilis ke media terkait acara. ( 2) Terkait lima orang Cucu Kemenakan Siberakun yang ditahan kepolisian akan dilakukan advokasi dan pendampingan agar segera mendapatkan keadilan.
Hari ini (12/6/2020) tim advokasi yang sempat hadir Mardianto Manan (MM), Jonny S Mundung (JM), Aprizon (AP), Reyhan (RH) dan Aci (AC). Kedatangan tim ini, selain Silaturahmi ke LAMR juga menemui lansung Al Azhar untuk menindak lanjut bagaimana agar lima cucuang kamanakan Siberakun yang di tahan kepolisian segera di tangguhkan penahanannya.
Pertemuan ini berlangsung di Gedung LAMR Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
Beberapa hasil dalam pertemuan ini ” Gubernur Riau sudah di Informasikan perihal konflik adat dengan korporasi, khususnya cucuang kemanakan Siberakun yang ditahan kepolisian, kemungkinan ada pertemuan tim inti kasus cucuang kamanakan Siberakun yang di tahan kepolisian dengan Gubernur Riau, jika itu di minta Gubri” ujar Al Azhar.
Sementara itu , Mardianto Manan juga meminta dukungan untuk langkah advokasi kepada seluruh unsur Organisasi Masyarakat Kuansing dimanapun berada, terkait hal penahanan cucu kamanakan Siberakun oleh kepolisian.
Dalam minggu ini tim akan segera turun kelapangan meninjau lokasi terkini kenegerian Siberakun, dan LAM Riau pun segera berkoordinasi dengan LAM Kuansing terkait bantuan yang dapat di berikan untuk Siberakun, LAM Riau juga akan Approach Kapolda untuk melihat kemungkinan penangguhan penahanan terhadap lima Cucuang Kamanakan Siberakun yang ditahan Polres Kuansing. (Krt)
