
Centro Riau, PEKANBARU — Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2020 ini makin hari semakin Dinamis.
Tuding Menuding silih berganti. Kendati memang Ajang Adu Program yang paling penting.
Pilkada Kuansing akhir tahun 2020 ini diperkirakan salah satu Hajatan terpanas se-Provinsi Riau.
Seperti adanya tudingan dari salah satu Bakal Calon Wakil Bupati inisial SA. Dalam beberapa pertemuan dan wawancara by phone beliau katakan, salah satu Bakal Calon Bupati Kuansing adalah Non Pribumi.
“Ini Kampung Kito. Haram kalau dipimpin Urang Non Pribumi. Jangan macam-macam. Kuansing harus bermarwah” ungkap mantan Anggota DPRD Riau itu.
Ditempat terpisah, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Aktivis Anti Korupsi dari LSM GALAKSI juga ikut menanggapi pernyataan tersebut.
“Bagi saya karena momentum hari ini jelang Pilkada serentak. Wajar-wajar saja kalau dari masing-masing Paslon saling Tuding Menuding. Namun, alangkah lebih baiknya Fokus pada Ikhwal Pencalonan. Fokus pada Adu Program dan Gagasan. Jangan justru beraninya singgung hal-hal yang sensitif seperti SARA. Itu namanya Pecundang !” tutur L. Yunus S.Sos Sc SH M.Si, Pengamat Kebijakan Publik.
Baginya, kontestasi politik apalagi yang namanya Pilkada harus mengedepankan etika, program kerja dan gagasan. Tak berlaku lagi unsur Fanatik dan Pakai istilah Pribumi No Pribumi. Kalau mentalnya memang seorang Maling, bisa kacau Negeri yang dipimpin.
“Iya pak. Saya terus terang saja, bahwa Pak Haji Halim alias Aliang itu sudah Turun Temurun dari Kakek dan Orang Tuanya, tinggal di Kabupaten Kuansing. Justru mereka sudah lama Ambil Bagian dalam proses pembangunan Negeri Jalur tersebut. Apalagi sekarang beliau sudah hampir 5 tahun jadi Wakil Bupati (Orang Nomor 2) di Kuansing, tak elok kalau singgung isu murahan seperti itu” sebut Yunus.
Terakhir, dalam waktu dekat ini Kantor Kebijakan Publik yang dipimpin Yunus dkk akan melakukan Ekspos terkait Jejak Rekam masing-masing Calon di Pilkada Kuansing tahun 2020 ini. (*)
