CENTRO RIAU PEKANBARU-Beredarnya surat permohonan rekomendasi PT . Bukit Kuansing Permai yang di Pimpin Deddy Handoko Alimin, menuai Kontroversi di Kabupaten Kuansing, tidak hanya dari kalangan aktivis, kini hadir dari masyarakat Kuansing salah satunya Tri Yusteng Putra “Hati-hati Dunsanak Urang Kuansing, Mafia Hiburan malam Riau, mau membuat pabrik kelapa sawit, tolaaak! “Tulisannya di akun Facebook pribadinya pada Sabtu, 13 Februari 2021. “Siapo urang di belakang DH” Tambahnya.
Deddy Handoko Alimin Direktur PT. Bukit Kuansing Permai telah mengajukan surat permohonan rekomendasi izin Pendirian Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Melalui manajemen PT. Bukit Kuansing Permai, jalan Proklamasi 122 Sungai Jering Teluk Kuantan, Riau. (1/2/2021).
Surat permohonan berdirinya PMKS ini ditujukan lansung untuk Pemerintah desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik, pemohon melampirkan satu berkas dengan nomor 01/BKP/11/2021. Manajemen PT. Bukit Kuansing Permai bermaksud untuk dapat ikut berpartisipasi dalam rangka meningkatkan produksi CPO di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kuansing dalam usaha pengembangan produksi biofuel dan peningkatan pemenuhan kebutuhan CPO.
Pemohon bermohon ke kepala desa untuk dapat memberikan rekomendasi untuk membangun Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di desa tersebut, desa Seberang Cengar Kabupaten Kuansing, oleh PT. Bukit Kuansing Permai.
Untuk bahan pertimbangan oleh pemerintah desa, pemohon melampirkan, akta pendirian perusahaan, fotocopy KTP pemohon, NPWP perusahaan, dan peta lokasi rencana pendirian pabrik. (Karta).
