CENTRO RIAU PEKANBARU-Lagi, Daniel Saragi.SH Aktivis Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa, Penambangan Ilegal di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar dan Kuantan Mudik sudah sangat memporak porandakan bumi Ciptaan Tuhan , keindahan alam mangkir dan membahayakan lingkungan di sekitarnya.
Seperti yang dikatakan Daniel Saragi ” Informasi nya Tambangan besar ini milik orang luar Kuansing inisial (J), (Pekanbaru), padahal , beberapa hari lalu Polres Kuansing dan TNI beserta jajarannya baru saja Turun memberantas PETI di desa Marsawa kecamatan Sentajo Raya, tapi kenapa yang besar seperti ini di biarkan! tidak di tindak tegas! jangan Sampai ada istilah di masyarakat yang besar di Biarkan beroperasi, tetapi yang kecil di Berantas. Ujarnya kepada centroriau.id , Sabtu 13 Februari 2021 via WhatsApp.
Ia menambahkan ” kita minta aparat Penegak Hukum serius menyelesaikan kan permasalahan PETI di Kuansing, eksploitasi lingkungan oleh Pengusaha Tambang sudah sangat jelas merusak lingkungan di sekitar, apa lagi kalau tidak ada surat izin, Siapa yang di rugikan! ya tentu nya masyarakat itu sendiri, jadi! jangan salah kan masyakarat jika ada dugaan bahwa Tambang ini di bekingi oleh aparat penegak hukum” Katanya dengan tegas .
“saya meminta semua lapisan masyarakat dan pemerintah Kuantan Singingi mengawal permasalahan ini sampai tuntas karena hampir semua kecamatan di Kuansing ada praktek PETI yang dampak nya sudah sangat membahayakan lingkungan.” Tutup Daniel Saragi, SH, aktivis dari Kabupaten tersebut.
