CENTRO RIAU Kuansing– Konflik PT. Wana Sari Nusantara dengan Masyarakat Jeda 2 Hari, setelah dilakukan mediasi di Kantor perusahaan tersebut, pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Hadir dalam mediasi konflik itu, perwakilan masyarakat yang berkonflik, dua anggota DPRD Kuansing, Mahmudi dan Jhonson Sihombing, Kades F2 Simpang Raya, Camat Singingi Hilir, Kapolsek Singingi Hilir, Humas PT.WSN, serta Manager PT. WSN , tidak ketinggalan wartawan andalan asal Singingi Hilir. Rafi.
“Pihak PT.WSN tidak bisa mengambil keputusan, karna, takut pimpinan,
Tapi, Camat Singingi Hilir ‘pasang badan’ untuk mempertanggung jawabkan. Hasil negosiasi sementara, sambil menunggu Camat menghubungi pimpinan PT. “Kata wartawan Infolensa.com ,Rafi, diketerangan tertulisnya, pada Sabtu, 9 Oktober 2021. Pagi .
Adapun hasil mediasi tersebut”Masyarakat hanya memberi waktu 2 hari, menunggu hasil negosiasi camat dengan pimpinan PT. Perusahaan tetap bekerja dengan syarat, jalan menuju kebun yang diputus ditimbun kembali. Sebanyak 3 titik” tambah Rafi , masih diketerangan tertulisnya di WAG FGD Lingkaran Kuansing.
Saat berita ini di terbitkan, Kapolsek Singingi Hilir, Akp. Waras Wahyudi, SH, belum menjawab dan memberikan keterangan kepada awak media, begitu juga dengan pihak PT. (Krt)
