CENTRO RIAU Kuansing- Menanggapi pernyataan Hadiman, SH., MH di media mengenai perseteruan antara Plt Bupati Kuansing Drs, H Suhardiman Amby Ak., MM dan ketua DPRD Dr, Adam SH., MH kejari kuansing yang di telah bertugas di tempat yang baru sebagai kejari mojokerto tidak seharusnya membuat statment yang memungkinkan membuat tersinggung Kejari Baru Nurhadi Puspandoyo SH., MH. Mengutip pernyataan Hadiman di media Ranah Riau pada (26/3/2022)
“Sepertinya sekarang Plt Bupati sama DRPD perang media sejak saya pindah tugas. Dulu Plt bupati sama DPRD nggak berani perang media sewaktu saya masih di Kuansing,” cetus Eks Kajari Kuansing, yang dikenal sebagai Kajari terbaik nomor satu se-Riau itu.”
“Pernyataan Hadiman seperti itu tidak seharusnya dilontarkan karena seperti mengkerdilkan kejari baru, jadi karena Hadiman disini Datuak panglimo dalam dan Ketua Adam tidak berani ribut ribut, Seperti peran pak Nurhadi tidak ada? Seharusnya pak Hadiman janganlah seperti mengkerdilkan kejari baru seperti tidak mampu jadi sitawar sidingin saja,” cetus Tio Ketua Ikatan Mahasiswa Kuantan Tengah ini.
“Lebih baik pak Hadiman fokus bertugas di tempat yang baru, dan biarkan Pak Nurhadi bekerja dan menjadi sitawar sidingin di Kuansing” Tutup Tio.
