CENTRO RIAU Kuansing– Musyawarah Rencana Pembangunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023 (Musrenbang RKPD Kuansing 2023) dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kualitas Pelayanan Publik dan Memacu Daya Saing Daerah” Musyawarah dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Bupati Kuansing, Senin, 28 Maret 2022.

Hadir dalam Musrenbang RKPD tersebut, Plt Bupati Kuansing, Drs.Suhardiman Amby, Ak.MM, Anggota DPRD provinsi Riau, Dapil Inhu-Kuansing (1 orang), Ketua DPRD Kuansing (diwakili), Waka 1 DPRD Kuansing, Forkopimda kabupaten Kuansing, Sekretaris Daerah, Staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, Kabag, pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Kuansing, ketua tim penggerak PKK, GOW, IKKD dan Dharma wanita persatuan, instansi vertikal, KPU, Bawaslu, Baznas, bank hibara dan bank Riau-Kepri, Camat sekabupaten Kuansing, , akademisi, ketua PGRI, ketua FPII, ketua PWI, ketua KONI, ketua HIPMI, ketua IDI, ketua IBI Kuansing, tokoh masyarakat dan tokoh Agama, IKKS Pekanbaru (Sekum), LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda dan organisasi wanita.
Dalam sambutan Plt Bupati Kuansing mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada kita semua yang telah bersedia hadir pada acara musrenbang RKPD Kabupaten ini,” ucap Suhardiman Amby.
Adapun tujuan dari Musrenbang ini adalah (1). Dapat mengakomodir usulan pembangunan yang telah disampaikan masyarakat melalui Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta melalui forum konsultasi publik.
(2). Menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dengan isu dan permasalahan pembangunan daerah, baik di provinsi Riau, maupun Nasional.
(3). Mempertajam indikator atas kinerja program dan kegiatan prioritas pemerintah tahun 2023.
(4). Menyepakati, menerima saran dan masukan dari stakeholder untuk penyempurnaan rencana RKPD kabupaten Kuantan Singingi 2023.
“Sebagai anak Negeri, kita harus juga menunjukkan komitmen untuk berkontribusi kepada kabupaten Kuansing dalam musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2023 yang akan datang, sebagaimana kita ketahui, bahwa, tahun 2023 adalah tahun kedua dari pelaksanaan RPJMD kabupaten Kuantan Singingi 2021-2026. Kita harus mempelajari kembali, bahwa, dalam RPJMD, tertuang arah kebijakan dan program prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun 2023, sesuai dengan visi dan misi yang telah kita rumuskan bersama,” ujar Suhardiman Amby, dalam Musrenbang tersebut.
“Program kegiatan-kegiatan yang akan kita susun pada tahun 2023, tetap yang sudah kita susun yang sudah dan akan dapat disaksikan setiap indikator yang telah ditetapkan beberapa kegiatan, sehingga target sasaran yang ditetapkan dapat dicapai dengan sebaik-baiknya walaupun dengan sumber dana terbatas, setiap perangkat daerah harus mampu mengelola dana dan mungkin sehingga realisasi dari sasaran tersebut, mendapat hasil yang memuaskan, kemampuan kepala perangkat daerah untuk mengelola sumber daya dan sumber dana yang ada sehingga segala keterbatasan itu, tidak dijadikan alasan untuk tidak bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Musrenbang RKPD dilakukan karena, undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Aspirasi yang berkembang pada saat mengikuti Musrembang di 15 kecamatan, baik yang disampaikan secara tertulis, maupun yang disampaikan pada saat dialog dengan para Camat, para kepala desa, ketua BPD, pendidikan, kepala sekolah Kepala Puskesmas dengan tokoh-tokoh masyarakat kita akan kita jadikan prioritas pembangunan.
Setiap daerah harus membuat skala prioritas dengan harapan yang ada akan menunjang pencapaian target dan tercapainya aspirasi masyarakat tersalurkan, itu prinsip yang kita pegang,” jelas Plt Bupati Kuansing dalam Musrenbang itu.
Terakhir, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, mengatakan,” pertumbuhan ekonomi tahun 2021 berada pada angka 3,55% sebesar 0,97% ekonomi di daerah kita sejalan dengan telah terjadinya pertumbuhan ekonomi dan tingkat nasional dan tingkat provinsi Riau dengan membaiknya perekonomian daerah dan nasional ini, menimbulkan rasa optimis, bahwa, kemampuan fiskal daerah kita kedepan akan lebih baik, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, yang bersumber dari pendapatan transfer, sehingga program-program pembangunan yang bisa lakukan dan kembali bekerja secara baik dan yang sudah kita inginkan dengan harapan kedepan paling tidak kita bisa menaikkan angka kita yang ada pada hari ini, dan dampaknya menjadi kebanggaan kita bersama antara lain provinsi dengan satu-satunya yang mendapat predikat baik di provinsi Riau sebagai terbaik se Provinsi Riau ini termasuk sebagai kombinasi terbaik di tingkat provinsi Riau awal April mendatang yang mendapat penghargaan tingkat provinsi Riau terbaik daerah Riau tahun 2022,”tutup Suhardiman Amby.
Editor: Karta
Laporan : Neneng
