CENTRO RIAU Kuansing– Kapolsek Singingi, AKP.Koko Ferdinand Sinuraya, SH MH, yang diwakilkan oleh Ps Kanit Reskrim AIPTU M.Donal beserta personil Polsek Singingi melaksanakan penindakan Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) di desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, (6/7/2022) Sore WIB.

Ditemukan 1 (satu) rakit PETI yang sedang beroperasi, pada saat akan dilakukan penangkapan para pelaku berhasil melarikan diri
“Selanjutnya langkah yang diambil adalah mengambil barang bukti dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP”Ujar Koko Ferdinand kepada awak media, Petang ini.
Peralatan yang di amankan antara lain satu unit Fuel Pump, satu buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, dua lembar karpet, dan satu buah baskom
Personil Polsek Singingi terkendala oleh Alam yang terbuka, tentunya menyulitkan dalam penangkapan diduga pelaku.
Kemudian, banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan Kondisi TKP yang penuh dengan lumpur.
Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH melaksanakan laporkan kepada pimpinan, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K. M.Si, melakukan dokumentasi, memasang Police line di TKP, membuat Berita Acara di TKP dan membuat Berita Acara Pengambilan BB di TKP
“Kegiatan penertiban PETI di Wilkum Polsek Singingi selesai pukul 15.30 WIB , situasi aman dan terkendali” Kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Singingi
Ketua LSM Dampak Lingkungan hidup, Ujang Andi Nurwijaya, SH yang juga Penasehat Hukum FPII Korwil Kuansing, mengapresiasi kinerja cepat tangkap jajaran Polsek Singingi,” Ya, luar bisa, saya apresiasi untuk Polsek Singingi dan jajaran, terima kasih,” tutup Ujang Andi Nurwijaya dengan tegas. (Krt)
