Centro Riau Kampar – Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Riau (UIR) sukses menaja kegiatan pengabdian masyarakat, (Senin, 19 September 2022) kemaren pagi.
Pengabdian ini dihadiri Oleh masyarakat Desa Sungai Rambai, Struktur Desa, dosen, mahasiswa fakultas hukum UIR dengan pelaksanaan prokes yang sangat ketat.
Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh UIR melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UIR.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Sungai Rambai dengan sambutan oleh Kepala Desa Dedi Kandar SY
“Sangat berbahagia hari ini di adakan kegiatan penyuluhan hukum dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan dan kami membuka ruang untuk UIR dalam kegiatan ini diharapkan adanya pencerahan kepada masyarakat bagaimana tentang bahaya narkoba bagi remaja dan hak hak kebendaan” ujar Kepala Desa saat sambutan
Selain itu, kata sambutan dari Dosen Fakultas Hukum UIR Dr. Surizki Febrianto S.H., M.H mengatakan ucapan terima kasih telah membantu dalam pelaksanan catur dharma perguruan tinggi dan kita akan meningkatkan penyuluhan yg lebih baik lagi
“Ribuan terima kasih dari kami atas kesediaan pemerintahan Desa Sungai Rambai untuk bekerja sama guna mewujudkan salah satu pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi,” kata Surizki Febrianto
Sementara itu, materi yang disampaikan adalah ancaman bahaya narkoba dan hak hak kebendaan bagi masyarakat” ini di isi oleh bapak Dr. Surizki Febrianto S.H., M.H, Askarial SH., MH dan Teguh Rama Prasja , S.H., M.H.
serta Alumni FH UIR Zulkifli, S.H sebagai Moderator
Dikatakan Dr. Surizki Febrianto S.H., M.H kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi pengetahuan mengenai bahaya narkoba dilingkungan masyarakat.
“Tidak hanya itu, Teguh Menambahkan bahwa masyarakat agar tenang dan disiplin dlm bersosial sehingga masyarakat yg terdampak bisa untuk lebih tenang dalam menghadapi masalah hukum, sebelum menutup penyampaian materi.
