Aktivis Nilai Kuansing Darurat Pelecehan Seksual, Ini Kata Plt Bupati

CENTRO RIAU KUANTAN SINGINGI -Aktivis Riau Alhamdi Fikri Mahasiswa Universitas Islam Riau, asal Kabupaten Kuantan Singingi, menilai selama tahun 2022 lalu, banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak.
“Sepanjang tahun 2022 saja kita selalu mendengar di media setiap bulannya ada saja kasus-kasus seperti pelecehan seksual, bahkan penutup tahun 2022 dan pembuka tahun 2023 kita disuguhkan dengan pelecehan seksual terhadap anak di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi” tulis Alhamdi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Februari 2023 Siang.
“Pemerintah Daerah dan Masyarakat harus menjadikan ini isu bersama. Saat ini banyak kasus pelecehan seksual menimpa para anak, dan itu banyak yang luput dari perhatian maupun lambat penanganannya”. Ujar fikri masih dalam keterangan tertulisnya.
“Namun kenyataannya Upaya, Aksi, dan Regulasi Pemerintah Daerah dalam hal Mitigasi maupun penanganan trauma anak pasca kejadian tidak terlihat sampai saat ini”tambahnya.
Kemudian, Alhamdi juga melihat,”Pemerintah Daerah tidak ada pergerakannya dalam penanganan kasus pelecehan ini, pelaku ditangkap oleh pihak Kepolisian dan setelah itu kembali hening, kita tidak mendengar adanya pendampingan terhadap korban kekerasan tersebut, padahal selain menangkap pelaku, para korban juga tidak kalah penting untuk mendapatkan pendampingan baik itu dari Psikologis, pengalihan ke rumah aman.”harap Alhamdi Fikri.
Dari kasus-kasus yang terjadi pada saat ini, dan juga melihat kondisi pelecehan terhadap anak masih bisa dikatakan belum ada pengurangan jumlah kasus, maka dari itu Fikri juga sedikit memberikan saran terhadap lembaga yang terkait untuk melaksanakan program untuk meminimalisir kejadian serupa.
“Saya berniat untuk berdialog bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dalam hal ini instansi terkait yang menangani kasus ini, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuantan Singingi dimana ada DP2TP2A sebagai unsur dinas tersebut, semoga saja ada forum yang bisa mewadahi kami”Harapnya lagi.
Upaya pencegahan dan solusi dalam penanganan kasus ini dari dinas DP2KBP3A mungkin saja sudah ada, namun tidak terlihat solusi yang dimunculkan secara signifikan, maka dari itu Fikri memberikan saran untuk melakukan beberapa program pencegahannya.
“Pada tahun 2022 Kuansing adalah satu satunya kabupaten yang tidak mendapatkan penghargaan kabupaten/kota Layak Anak di Provinsi Riau, maka dari itu saya memberi saran kepada Pemkab Kuansing atau dinas terkait untuk dapat segera membuat Perda tentang Kota layak anak, yang mana di dalam Perda tersebut ada regulasi terhadap mitigasi, aksi, dan penanganan terhadap pelecehan seksual pada anak yang akan menjadikan Kuansing sebagai klaster Kota Layak Anak”.Kata Fikri.
Menanggapi hal itu, Plt Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby Ak MM mengatakan,”Program kita terencana dan terukur dalam peningkatan iman dan takwa , persoalan moral tidak bisa dituntaskan dengan ‘simsalabim’, Program unggulan kita untuk generasi muda , menyiapkan pemimpin masa depan Kuansing, kita siapkan secara masif dengan membangun, Rumah Tahfiz, kegiatan subuh barokah, Magrib mengaji, safari dakwa dari Mesjid ke Mesjid jalan terus. Disisi lain OPD terkait Dinas Sosial PMD melakukan kegiatan rapat koordinasi dari kampung ke kampung. Persoalan yang terjadi hari ini jangan disalahkan pemerintah hari ini, tugas kita bersama di semua jajaran untuk membasmi persoalan moral”Jelas Drs Suhardiman Amby Ak MM menanggapi hal tersebut
Kemudian, Pelaksana Tugas Bupati Kuansing juga menyampaikan masih ada sederet program pemerintahan yang tentu tidak bisa urai secara rinci. (Krt)