CENTRO RIAU CERENTI ––Seorang yang disebut terus melakukan aktivitas ilegal yang bernama panggilan Putra, masih berkerja sebagai Penadah/Penampung Emas dari hasil para pekerja Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di desa Pulau Bayur, kecamatan Cerenti-Kuansing, Riau. Jumat, (2/10/2026).
Seperti dikatakan seorang Warga Pulau Bayur (EI) ,”Putra ini Penadahan hasil tambang emas ilegal dari aliran Sungai Kuantan juga hasil PETI Wilayah Kebun Masyarakat (darek), ia pernah mengatakan kami warga sini bahwa, rantai pasok dan pencucian uang yang melibatkan pemodal besar atau cukong yang tidak akan bisa membuat ia berhenti itu,”Ucap Warga (EI) kepada Insan Pers ini.
“Lokasi pasnya disebut tempat itu bernama BumDes (bangunan warna hijau) disamping rumah mantan Kades Pulau Bayur, yang dipanggil “Jang Kaluak” Tambah (EI) menerangkan akurasi informasi ke Awak Media ini.
Baru baru hal itu , juga mulai disoroti Iyeth Bustami, seorang anggota DPR RI Komisi XII terkait pada Ruang Lingkup dan Fokus Pengawasan pada Subsidi Energi, Sektor Migas dan Pertambangan, Lingkungan Hidup dan Investasi juga Hilirisasi.
“Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyasar aktor utama dan penadah besar, bukan hanya penambang kecil di lapangan itu, “Kata Iyeth Bustami saat dimintai tanggapannya, terkait rusaknya lingkungan hidup di kabupaten Kuansing, yang disebabkan oleh aktivitas emas ilegal yang terus menerus berlanjut.
Setelah itu, untuk penindakan hukum oleh aparat kepolisian Polres Kuansing, secara berkala telah menggerebek beberapa tempat pengolahan dan meringkus penadah, namun! aktivitas kerap kembali berulang akibat kuatnya jaringan pemodal.
Setelah itu, Awak Media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap Ps.Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan SH MH dan ia menyampaikan kepada Awak Media,”Terima kasih atas informasinya dan kami akan lakukan penyelidikan,”Jawab Ps. Kapolsek singkat.
Penulis dan Editor tulisan: Karta Atmaja
