Centro Riau Batam – Lembaga Bantuan Mawar Saron Batam adalah sebuah Lembaga non profit yang didirikan oleh bapak Dr. Hotma P.D. Sitompul, mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, termarjinalkan dan teraniaya secara hukum tanpa memunggut biaya/Cuma-Cuma tanpa membedakan latar belakang sosial budaya, suku, ras, golongan, agama, maupun pilihan pandangan politik. Fokus utama LBH Mawar Saron Batam adalah terhadap berbagai masalah penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia dengan memandang bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama didalam penegakan hukum terkhusus dalam hal ini anak dan perempuan dan LBH Mawar Saron Batam telah Terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai Lembaga pemberi bantuan hukum.
Pada hari Selasa, 4 September 2022 LBH Mawar Saron Batam melaksanakan penandatanganan MOU Perjanjian Kerjasama dengan Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam ( DP3AP2KB) Dalam penandatanganan Kerjasama ini langsung di tanda tangani oleh kepala Dinas DP3AP2KB Ibu Umiyati, dan mangara Sijabat, S.H. Selaku Direktur LBH Mawar Saron Batam di kantor Dinas DP3AP2KB.
Perjanjian kerjasama yang dijalin yaitu terkait pemberian bantuan hukum Cuma-Cuma dalam bentuk pendampingan hukum kepada Perempuan dan anak Korban Tindak pidana baik di tingkat kepolisian maupun di persidangan serta pemberdayaan masyarakat, konsultasi hukum dan penyuluhan hukum.
Mangara Sijabat mengatakan bahwa perjajian kerjasama ini sangat bagus guna mewujudkan akses keadilan bagi perempuan dan anak untuk mendapatkan pendampingan hukum atas permasalahan hukum yang dialaminya baik di kepolisian maupun dipersidangan, contoh nya seperti korban pelecehan seksual. bantuan hukum cuma-cuma disini adalah khusus bagi mreka yg tidak mampu secara ekonomi.
Kepala dinas DP3AP2KB ibu Umiyati menyambut baik atas kerjasama ini untuk memperkuat sinergi dalam pendampingan hukum bagi perempuan dan anak yang datang mengadu ke dinas DP3AP2KB baik pada tingkat kepolisian maupun dipersidangan.
LBH Mawar Saron Batam akan terus konsen dalam hal pemberian bantuan hukum demi menjamin penegakan hukum yang adil terutama dalam hal ini perempuan dan anak sebagai Korban Tindak Pidana.
