CENTRO RIAU INHU -Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kecamatan Peranap, tepatnya di desa Semslinang Tebing, Kabupaten Indragiri Hulu masih beroperasi. Hal ini diduga karena ada oknum pem ‘backup’ yang siap pasang badan apabila terjadi razia oleh pihak Kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh ketua Sapma Pemuda Pancasila kabupaten Indragiri Hulu. “Kegiatan tersebut jelas ilegal dan bisa merusak ekosistem lingkungan. Beberapa waktu lalu kita kesana mereka masih buka, dan sempat kita nasehatkan untuk tutup. Anehnya, awal tahun ini mereka malah buka kembali dengan beraktifitas nya malam hari. Kita curiga siapa yang berani membackup mereka sehingga tetap jalan aktivitas PETI tersebut”ujar Ketua Sapma PP Inhu.
Bahkan dari informasi yang di dapat, salah seorang oknum pemerintah desa, yaitu Sekretaris desa Semelinang Tebing inisial (D) kerap turun ke lokasi untuk mengutip iuran bulanan ‘per-kompang’ yang beraktivitas dengan nilai mencapai hingga 300 rb/kompang”katanya dengan heran.
Uang itu dikutip dengan alasan biar aman. Apakah beliau ini yang sok sok an mengamankan atau ada orang lagi di atas nya yang menyuruh nya.
Saya juga sudah konfirmasi dengan kepala desa Semelinyang Tebing, Rismalinda , dan beliau berujar bahwa “sudah berulang kali mengingatkan Sekertaris desanya itu agar tidak melakukan aktivitas PETI. Cuman beliau ini berkata siap untuk menghadapi semua resiko.”kata Rismalinda menirukan ucapan Sekdes.
“Kiita juga udah kroscek lokasi aktivitas tambang ilegal ini dilakukan bukan di atas lahan pribadi, melainkan di lokasi IUP PT. Bukit Asam. Perusahaan batu bara milik negara yang turut serta membuat kerusakan terhadap jalan di sepanjang lintas Air Molek Cerenti.
Kita berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya memberikan selebaran saja, harus juga dengan tindakan aktif dan terukur agar lingkungan ini dapat kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.” Tutup Ketua Sapma PP Inhu
Kepala Kepolisian Sektor Peranap IPTU Bahagia Ginting SH saat dikonfirmasi terkait PETI tersebut, mengatakan,”Telah kita sampaikan kan ke Polres Inhu dan menunggu penindakan gabungan” tutup Kapolsek Peranap, IPTU Bahagia Ginting SH.
