
Centro Riau, Benai_ Kunjungan kerja komisi II DPRD Provinsi Riau terkait permasalahan PT. Duta Palma Nusantara dengan Masyarakat Kenegerian Siberakun, salah satu aspirasi dari masyarakat Siberakun yang di tampung DPRD Provinsi Riau adalah meminta dipertemukannya Ninik Mamak dengan Pihak tertinggi PT. Duta Palma Nusantara.
Hadir dari komisi II DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung, SH, Ir. H. M. Arfah. M. Si, Sewetri, SE, Suyadi, SP, Manahara Napitupulu, SH, H. Marwan Yohanis, S. Sos, M.I.Kom, Ardiasyah dan Ali Rahmad Harahap, SE.
Hari ini, Jumat (19/6/2020) Pukul 09:00 WIB sampai 12:00 WIB, di Aula kantor Camat Kecamatan Benai, Jalan Agus Salim Nomor 79, Kabupaten Kuansing, Riau.
Aspirasi Masyarakat yang diterima oleh Komisi II DPRD Provinsi Riau antara lain, Setelah sholat Jumat Anggota DPRD tersebut datang ke Kapolres/Polres Kuansing dan membesuk lima orang yang di tahan Polres, membuat pertemuan pihak PT. DPN dengan Pemerintah Kuansing, juga akan di ikuti Datuak Ninik Mamak Kenegerian Siberakun dengan tujuan mengambil hak yang sesuai dengan perjanjian undang-undang, waktu belum ditentukan.
Tidak hanya itu, Warga masyarakat Siberakun meminta segera di keluarkan (penangguhan tahanan) terhadap lima orang warga tersebut, segera juga perbaiki jalan yang digali oleh pihak PT. DPN, keluarkan plasma untuk masyarakat, dan meminta dipertemukan Ninik Mamak bersama dengan pihak tertinggi PT. Duta Palma.
Selain Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu , IPMAKUSI , Walhi dan Jikalahari , juga hampir seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kuansing menyatakan sikap atas permasalahan Masyarakat Siberakun dengan PT. Duta Palma Nusantara, semua akan terus mendampingi sampai kasus tersebut benar-benar tuntas .(krt)
Laporan: Rahmad Dhani-Benai
