CENTRO RIAU Teluk Kuantan -Ketua Presma BEM UNIKS Yures yanto melalui sekjen BEM Rio Ananda Putra mempertanyakan terkait aksi yang di laksanakan oleh beberapa mahasiswa UNIKS pada kantor Pengadilan Negeri Taluk kuantan beberapa hari yang lalu.
Saat ditemui media sekjen BEM Rio Ananda Putra Sabtu (27/3 2021) di Taluk kuantan mengatakan atas keberatanya ada pencatutan nama BEM UNIKS yang di bawa-bawa dalam pelaksanaan Aksi Demo yang di Motori oleh Boby Hariansyah Purba beberapa hari yang lalu, sehingga sekjen BEM UNIKS mulai angkat bicara dan mengatakan
“Menanggapi beradarnya informasi yg menyebutkan bahwa aksi yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2021 yang lalu di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi adalah massa BEM Uniks yang di sebutkan oleh Daniel seorang aktifis pada media kabarriau.com itu semua tidak benar.
adapun sanggahan dari sekjen BEM UNIKS antara lain
- Aksi tersebut bukan lah aksi yang di dalangi oleh BEM uniks, dan BEM Uniks tidak pernah sama sekali ada kaitannya dengan hal tersebut.
- Aksi itu dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa peduli dan tolak korupsi Kuansing (H AP.Tersanka)
Bukan BEM UNIKS - Daniel itu bukan lah mahasiswa uniks, apalagi pengurus BEM Uniks
- Boby Hariansyah Purba memang merupakan Menpolhukam di BEM Uniks, akan tetapi beliau Bergerak atas nama Pribadi. Bukan BEM UNIKS
- BEM UNIKS tidak Pernah Memesan Papan Bunga & Sound sistem pada pihak terkait, dan Segala Hutang Piutang (papan bunga, Sound Sistem)yang ditimbulkan pasca Aksi tersebut Bukan Menjadi tanggung jawab dari BEM UNIKS.
Dan sebagai tambahan informasi yang baru beredar bahwa berita yang sudah tayang di media Kabarriau.com sudah di rubah, sementara menurut saya (Rio Ananda Putra) tidak segampang merubah tulisan yang berita sudah tayang dan sudah dibaca oleh banyak orang itu sama saja mendustai publik ujar Rio.
Terakhir Rio berharap kepada media Kabarriau. com untuk membuatkan secara resmi permintaan maaf kepada BEM UNIKS yang salah telah membawa nama UNIKS terhadap aksi itu tutupnya.
Laporan: Noverman Melayu
