CENTRO RIAU Kuansing- VISI & MISI REKTOR UNIKS.
VISI (Sesuai Statuta UNIKS Pasal 31) :
Menjadi Perguruan Tinggi Islam yang Unggul di bidang Pengembangan IPTEK
yang Terintegrasi dengan Budaya Melayu yang Islami di Sumatera pada Tahun
2034”.
Visi UNIKS ini memuat kata kunci yaitu “Unggul” dan “Budaya Melayu yang
Islami”yang saya maknai sebagai berikut:
- Unggul, diartikan bereputasi baik, ditunjukkan dengan kualitas lulusan yang
berdaya saing di wilayah Sumatera, nasional dan global serta kemampuan
menghasilkan publikasi ilmiah yang berkualitas dalam rangka mendukung
kemandirian bangsa. - Budaya Melayu yang Islami, diartikan memiliki karakter Melayu Islam yang
kuat, yang saya rumuskan menjadi karakter SEJATI (Sabar, Empati, Jujur,
Adil, Tanggung jawab dan Ikhlas). Karakter ini dibangun atas tiga elemen
yaitu: Ilmu, Amal dan Sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
MISI (Sesuai Statuta UNIKS Pasal 31) : - Melaksanakan Pendidikan yang bermutu.
- Melaksanakan Penelitian untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi - Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan
Ilmu Pengetahuan dan teknologi - Menjalin kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka pelaksanaan Catur
Dharma PerguruanTinggi. - Menyelenggarakan kegiatan akademik dalam kehidupan yang Islami
sehingga mampu ber-uswah hasanah yang terintegrasi dengan
pembelajaran dan kegiatan keagamaan.
TUJUAN (Sesuai Statuta UNIKS Pasal 31): - Menghasilkan lulusan program pendidikan di tingkat Sarjana yang beriman,
bertaqwa, menguasai IPTEK, profesional, kreatif, inovatif,
bertanggungjawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat utama. - Menghasilkan riset dasar dan terapan.
- Menghasilkan dan menerapkan IPTEK di tengah masyarakat.
- Mewujudkan Sivitas Akademika yang mampu menjadi teladan dalam
kehidupan bermasyarakat. - Menghasilkan jaringan kerjasama (networking) dengan lembaga lain untuk
pengembangan pendidikan dan penelitian.
III. PROGRAM KERJA CALON REKTOR UNIKS (2021-2025)
Pada Pasal 9 Statuta Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dijelaskan
bahwa Rektor merupakan penanggung jawab utama UNIKS, yang bertanggung
jawab kepada yayasan, dan bertugas memberi arahan, pengambil kebijakan
umum, menetapkan peraturan, norma dan tolok ukur penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan keputusan senat.
Pada Pasal 16 Statuta UNIKS, dalam melaksanakan tugas, Rektor
menyelenggarakan fungsi: Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan tinggi;
pelaksanaan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi; pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat; pelaksanaan dakwah
islamyah; penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan universitas;
melaporkan secara berkala (triwulan) kepada Yayasan tentang kemajuan
universitas.
Program kerja Carek UNIKS (2021-2025) terbagi menjadi 7 (Tujuh)
komponen yang akan mengakselerasi kinerja UNIKS untuk mencapai Visi dan
Misi UNIKS sesuai dengan rencana strategis UNIKS kedepan:
I. Pendidikan Bermutu - Mendorong dan menyiapkan re-akreditasi 4 Prodi dan institusi UNIKS
yang masih terakreditasi C agar ditingkatkan menjadi akreditasi B / A
atau sekarang dengan kategori Baik Sekali dan Unggul. - Peningkatan pelayanan akademik kepada mahasiswa yang lebih baik.
- Melakukan transformasi atmosfir sistem pembelajaran daring dengan
mengembangkan dan menerapkan digital platform UNIKS. - Peningkatan penjaminan mutu secara terprogram melalui teknologi
informasi yang handal. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pengembangan kurikulum secara berkala. - Pengembangan model pendidikan kewirausahaan dan bisnis
berkelanjutan - Mengusulkan pendirian program studi baru sesuai tuntutan dan
perkembangan zaman. Diantaranya Prodi: S1 Ilmu Kesehatan
Masyarakat / S1 Kesehatan Lingkungan, S1 Gizi dibawah Fakultas
Kesehatan Masyarakat. Selanjutnya usulan pendirian Prodi Sastra
Melayu, dan Prodi Sejarah Peradaban Islam, sebagai cikal bakal
dibukanya Fakultas Sastra, serta pendirian Prodi Penjas SD. - Revitalisasi sistem online tracer study UNIKS yang terintegrasi dalam
sistem informasi akademik melalui tata kelola secara khusus. - Peningkatan prestasi mahasiswa melalui peningkatan kualitas
pembelajaran dan insentif prestasi, serta mendukung penerapan inisiatif
dan inovasi baru dalam mencapai prestasi tersebut.
II. Penelitian dan Inovasi - Penguatan budaya riset untuk memastikan semua dosen aktif meneliti
- Peningkatan kerjasama intensif dengan lembaga riset, perguruan tinggi,
pemerintah, swasta, baik di dalam maupun di luar negeri melalui
konsorsium riset - Penguatan insentif penelitian, publikasi Internasional, HAKI, Patent serta
co-share penulisan di jurnal nasional dan internasional bereputasi - Menentukan tolok ukur keterlibatan dosen untuk mencapai target hasil
penelitian yang disesuaikan dengan insentif dan reward yang
proporsional. - Mendorong dan mengembangkan Pusat Penelitian UNIKS (UNIKS
Research Hub) sebagai ruang kolaborasi antara industri dan mitra terbaik
dalam proses hilirisasi hasil penelitian - Pelatihan pembuatan proposal, patent dan publikasi pada jurnal
internasional bereputasi dalam rangka meningkatkan jumlah Patent HaKI
dan kemampuan publikasi pada jurnal internasional bereputasi. - Mengembangkan keahlian dan pemahaman dosen UNIKS untuk tahap
proses komersialisasi melalui pelatihan dan workshop bekerjasama
dengan industri dan mitra terbaik dari masyarakat. - Mendorong pengembangan jurnal publikasi ilmiah untuk setiap dosen
UNIKS dengan target minimal 1 artikel dalam 1 tahun - Intensifikasi dan ekstensifikasi keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam
kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, sekaligus sebagai
bentuk implementasi kebijakan pembimbingan skripsi berbasis riset, dan
pemanfaatan hasil riset tersebut sebagai sarana mendukung kegiatan
pengajaran.
III. Penguatan Sosio-Ekonomi melalui Diseminasi Pengabdian
Masyarakat - Penguatan diseminasi hasil inovasi UNIKS untuk menunjang peningkatan
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat - Penguatan UPT Kewirausahaan untuk meningkatkan pelayanan kepada
mahasiswa, masyarakat, petani, peternak, pengusaha UMKM, dan Start-Up - Penguatan insentif bagi dosen dan mahasiswa yang unggul dalam
pemberdayaan masyarakat - Pengembangan posisi UNIKS dalam membangun strategi kebijakan
nasional dan daerah - Penguatan ekonomi, sosial dan ekologi masyarakat sekitar kampus UNIKS
- Peningkatan akses pendidikan tinggi untuk anak kurang mampu yang
berprestasi
IV. Tata Kelola, Pengembangan Sarana Prasarana & SDM - Optimalisasi dan pemantapan secara penuh tata kelola terintegrasi
berbasis ICT dengan platform business intelligence UNIKS untuk
mewujudkan Good University Governance. - Mengembangkan dan menerapkan aplikasi sistem informasi terintegrasi
berbasis smartphone dengan memberdayakan tenaga developer dan
programmer yang handal dan profesional. - Revitaslisasi budaya kerja dan penguatan profesionalisme SDM melalui
reward dan punisment serta pelatihan profesional secara berkala.
Rektorat bisa menjadi role model bagi fakultas dan prodi. - Pendayagunaan sarana dan prasarana (Kampus baru UNIKS) untuk
mendukung proses akademik, kemahasiswaan, penelitian, dan kegiatan
usaha lainnya. - Peningkatan kapasitas dosen dan internasional atmosfir melalui program
terencana misalnya dengan pelatihan bahasa Inggris dan bahasa Arab,
atau mendatangkan dosen asing, dosen PTN/PTS dan memberdayakan
dosen lulusan UNIKS lulusan luar negeri. - Penguatan pendidikan karakter terhadap dosen, Tendik dan mahasiswa
melalui program “Membangun Karakter SEJATI (Sabar, Empati, Jujur,
Adil, Tanggung jawab dan Ikhlas). Karakter ini dibangun atas tiga elemen
yaitu: Ilmu, Amal dan Sosial yang berlandaskan Islam, yang terencana
dan terukur. - Mendorong percepatan proses kenaikan pangkat dosen & Tendik dengan
menerapkan sistem informasi online yang terintegrasi.
Untuk mempercepat perwujudan visi, melaksanakan misi dan sasaran
strategis yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip pengelolaan perguruan
tinggi sebagaimana diamanatkan UU Pendidikan Tinggi, maka program yang
akan diprioritaskan untuk dilaksanakan adalah sebagai berikut: - Perbaikan dan Penguatan Tata Kelola Lembaga
Perbaikan dan penguatan tata lelola kelembagaan adalah terkait dengan
struktur dan manajemen, dan tata kelola lembaga. Masing-masing akan
diuraikan sebagai berikut:
a. Tata kelola organisasi dan manajemen lembaga
Pada ranah ini, program utama yang akan dilaksanakan adalah sebagai
berikut :
1) Perbaikan tata kelola organisasi berbasis tugas dan fungsi dan
kejelasan batas tanggung jawab setiap subbagian organisasi di
tingkat univeritas dan fakultas.
2) Percepatan pencapaian visi dan misi universitas melalui
desentralisasi penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi kepada
masing-masing fakultas.
3) Penataan hubungan antar-organ kampus, terutama antara pimpinan
universitas dengan pimpinan fakultas.
4) Membangun kemitraan antara Rektor dan Senat untuk setiap agenda
strategis.
5) Peningkatan Kinerja fakultas/Program Studi yang didukung dengan
sistem penjaminan mutu yang handal, serta dapat mendungkung
peningkatan kualitas akademik yang berkelanjutan;
6) Perencanaan berbasis e-buggeting, dan menyiapkan dan
meningkatkan infratruktur sistem informasi untuk proses
pembelajaran dan pelayanan yang lebih baik kepada mahasiswa.
- Peningkatan Kualitas Akademik
Kualitas akademik yang dimaksud mencakup proses pembelajaran dan
pelayanan administrasi akademik. Sehubungan dengan itu, program
prioritas yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
a. Peningkatan Kapasitas Akademik Dosen
Untuk meningkatkan kapasitas akademik dosen dalam rangka
melaksanakan tridarma perguruan tinggi, program yang akan dilakukan
adalah sebagai berikut :
1) Peningkatan kualifikasi pendidikan dosen, termasuk memberikan
kesempatan untuk menempuh pendidikan lanjut (S3), diklat teknis
dan lainnya.
2) Peningkatan kemampuan pedagogi dosen
3) Menyederhanakan regulasi terkait penelitian internal, penguatan
kapasitas sumberdaya peneliti melalui pelatihan, pendampingan dan
peningkatan reward sistem bagi dosen yang melaksanakan
penelitian.
4) Penguatan riset unggulan dengan penataan regulasi, kode etik dan
sistem insentif dan penghargaan bagi peneliti serta penyempurnaan
agenda riset.
5) Peningkatan dan percepatan publikasi internasional dan nasional
terakreditasi.
6) Penguatan lembaga penelitian, terutama pusat studi yang mempunyai
keunggulan dan keunikan.
7) Penghargaan penelitian dan riset unggulan UNIKS.
8) Melakukan pendampingan bagi dosen/peneliti untuk dapatmeneruskan hasil penelitiannya agar dapat dimanfaatkan masyarakat
melalui diseminasi dengan dunia industri, pemda, dan pembuat
kebijakan lainnya.
9) Peningkatan wawasan dosen melalui pertukaran dosen dan
keterlibatan dalam forum ilmiah tingkat nasional dan internasional dan
mendatangkan visiting professor.
10) Membangun kerjasama dengan multi pihak dalam dan luar negeri
sesuai prinsip kesetaraaan menuju UNIKS yang unggul.
b. Peningkatan Kapasitas Tenaga Kependidikan
Untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih berkualitas, dukungan
tenaga kependidikan yang profesional dan melayani sangat diperlukan.
Oleh karena itu, program yang akan dilakukan untuk meningkatkan
kapasitas tenaga kependidikan adalah:
1) melakukan percepatan pemenuhan tenaga kependidikan menurut
kualifikasi yang diperlukan untuk program studi, perpustakaan dan
laboratorium.
2) Meningkatkan penguasaan tenaga kependidikan terhadap IT dalam
bidang pelayanan akademik, keuangan, aset dan pemeliharaan.
3) Peningkatan kemampuan manajemen dan kepemimpinan Kabag dan
Kasubag untuk percepatan pembangunan dan pengembangan UNIKS.
4) Meningkatkan profesionalitas dan semangat melayani bagi setiap
tenaga kependidikan, termasuk memberi kesempatan kepada staf
administrasi untuk meningkatkan kemampuan melalui pendidikan
lanjutan, pelatihan workshop, studi banding, dll.
c. Peningkatan Penjaminan Mutu
Selain peningkatan kapasitas akademik dosen dan tenaga kependidikan,
secara bersamaan juga perlu dilaksanakan program peningkatan jaminan
mutu. Programterkait peningkatan penjaminan mutu adalah:
1) Percepatan dan peningkatan akreditasi program-program studi,
dengan target 100% prodi terakreditasi minimal B (baik sekali) dalam 4
tahun ke depan.
2) Peningkatan dan pendampingan untuk reakreditasi program studi
akretasi C menjadi B (baik sekali), diharapkan dari akreditasi B
menjadiA (unggul).
d. Mengusulkan penyediaan fasilitas dan peralatan laboratorium Pendidikan
dan penelitian sesuai kebutuhan prodi dan fakultas yang ada di UNIKS.
IV. Kerjasama & Komersialisasi
- Mendorong dan mengembangkan program Student Techno-Sociopreneur
Center sebagai wadah dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan
mahasiswa, dan wadah komersialisasi dari hasil karya mahasiswa dan
merchandise UNIKS. - Dalam konteks otonomi daerah, perlu menggalakkan dan meningkatkan
kerjasama dengan pemerintah daerah, propinsi dan pusat (kementrerian)
dalam berbagai isu strategis. - Peningkatan kerjasama kemitraan dengan pemerintah, industri dan
masyarakat utk meingkatkan income generating universitas melalui
revitalisasi peran jejaring alumni dan warga kuansing diperantauan. - Bekerjasama dengan lembaga Entrepreneur dalam mengembangkan
program kewirausahaan bagi mahasiswa, alumni dan karyawan UNIKS
termasuk mendirikan unit bisnis yang menjadi tempat pembelajaran
praktek mahasiswa di kampus. - Mendorong alumni untuk berkiprah dalam pengembangan Universitas
Islam Kuantan Singingi. - Bekerjasama dengan berbagai lembaga dan organisasi profesi dalam
mengadakan pendidikan dan latihan profesional sebagai core business
untuk meningkatkan income generating universitas.
V. Lingkungan, Kenyamanan Pelayanan, Keamanan & Keselamatan - Program pemeliharaan lingkungan hidup di sekitar kampus, sehingga
tercipta suasana lingkungan yang sehat, nyaman, aman dan selamat.
Untuk memenuhi standar akreditasi institusi. - Peningkatan dan pemantapan nilai-nilai ke islaman di lingkungan kampus
Universitas Islam Kuantan Singingi sekaligus peningkatan karakter
mahasiswa dan lulusan - Menerapkan “Smoke & Tobbaco-Free Campus” untuk mewujudkan
lingkungan kampus yang sehat, unggul dan bermartabat. - Menerapkan “Smart UNIKS Connected Campus” yang merupakan sistem
kontrol listrik, CCTV, ruangan dan monitoring kebakaran (di kampus
baru). - Mengoptimalkan peran kehumasan dan protokoler UNIKS dalam proses
branding, komunikasi, publikasi dan desiminasi informasi UNIKS melalui
media sosial (online), media cetak, elektronik, dan media luar ruang. - Bekerjasama dengan Pemda Kuansing dalam pemanfaatan fasilitas
Sport Center sebagai fasilitas olah raga dan aktivitas fisik agar menjadi
budaya sporty bagi warga UNIKS.
VI. Pengembangan Kelembagaan
Program pengembangan kelembagaan diarahkan untuk: - Meningkatkan peran dan kerjasama dengan yayasan;
- Meningkatkan kerjasama untuk pengembangan kompetensi;
- Penguatan kelembagaan Lembaga Penjaminan Mutu;
- Meningkatkan akreditasi;
- Pengembangan program studi;
- Pengembangan klas berbahasa Inggris dan berbahasa Arab, dan;
- Penguatan fungsi organisasi/kelembagaan.
Tabel. Program Utama bidang Pengembangan Kelembagaan
Kegiatan Utama Kegiatan Operasional Sasaran/Hasil yang
dicapai
Peningkatan peran dan Koordinasi dengan Partisipasi YPTIKS
kerjasama
YPTIKS
dengan YPTIKS dalam pengembangan
UNIKS
Pengembangan
universitas
Dukungan pembiayaan
YPTIKS
Peningkatan kerjasama
utk pengembangan
kompetensi
Peningkatan kerjasama
dengan
lembaga lain
Peningkatan MOU
Realisasi kerjasama
Peningkatan kompetensi
institusi
Penguatan
kelembagaan
Lembaga Penjaminan
Mutu
Penyusunan
mutu
dokumen Manual mutu, manual
prosedur
Pemanfaatan
eksternal
hibah2 Peningkatan jumlah
hibah
Audit internal Memastikan manajemen
mutu
Program Pengembangan Dakwah Islamiyah di UNIKS diarahkan untuk :
- Pusat pengembangan kajian keislaman
- Pusat manajemen dakwah
- Pusat pembinaan dasar keagamaan
Kegiatan Pengembangan Dakwah Islamiyah bertujuanmenyelenggarakan
ilmu-ilmu keislaman dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam untuk
membentuk sarjana yang berkualitas, profesional dan berakhlak mulia.
Mengembangkan penelitian dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam.
Meningkatkan peran serta pada pengabdian masyarakat dalam aktivitas dakwah.
Memperluas kerjasama dengan berbagai pihak untuk
mengoptimalkan Catur Dharma Perguruan Tinggi.
Sehingga Melahirkan sarjana yang yang professional, memiliki wawasan
dan keterampilan dalam menguasai, mengembangkan serta mengamalkan ilmu komunikasi dan penyiaran Islam yang dijiwai oleh nilai-nilai Islam yang relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa. Menjalin kerjasama
dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan Caturdharma PT.
Demikianlah program kerja ini saya tawarkan, untuk menjadi spirit dan
solusi menghadapi tantangan kedepan.
” Insyaallah, transformasi ini dapat kita lakukan dengan kebersamaan, bersinergi, dan rasa tanggung jawab dan penuh integritas untuk mewujudkan UNIKS yang lebih unggul dan
bermartabat.”
Teluk Kuantan, 6 Mei 2021
Rektor UNIKS
Periode 2021-2025
Dr.H.Nopriadi, S.K.M., M.Kes
NIP. 197611112008121002
