CENTRO RIAU KUANSING – Ternyata masih ada ruang untuk tambang emas ilegal di Kuansing, terlihat hingga hari ini (18/8/2026) malam WIB , masih beroperasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik seseorang bernama MANDALA (Bukan nama sebenarnya) di Kamplingan Marbun desa Koto Kari , kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
Diketahui, Kepolisian Kewilayahan bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 membongkar aktivitas pertambangan emas ilegal di hampir setiap kecamatan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal berhasil diratakan, sekaligus pemasangan plang larangan di 56 titik rawan sepanjang pelaksanaan operasi pada 1 hingga 14 Agustus 2026.
Walau pun begitu, itu ternyata belum termasuk milik seseorang bernama MANDALA (bukan nama sebenarnya) di Kamplingan Marbun desa Koto Kari yang masih terus beraktivitas.
Seperti dikatakan seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan,”Kami warga Kenegerian Kari membenarkan terkait dugaan bahwa Kepolisian juga menemukan indikasi motif narkotika di sejumlah lokasi, ya ! bisa juga di Merbau Kenegerian Kari ini, tempat lokasinya si Mandala ini, sebab! pekerja beraktivitas hingga subuh hari,”Jelas Warga tersebut ke Awak Media ini.
Aktivitas tambang ilegal berpotensi menjadi pintu masuk bagi kejahatan lain, termasuk peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, pihak Kepolisian Polres Kuansing diminta untuk cek pada malam hari ke desa Koto Kari tersebut.
Sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal berhasil diratakan itu diketahahui pada Konferensi pers operasi dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H, mewakili Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, di halaman Astaka Teluk Kuantan, Selasa (18/8/2026) siang. Ternyata itu semua belum termasuk PETI di Marbau Koto Kari, milik seorang bernama MANDALA.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana , S.I.K MH menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam memutus aktivitas PETI yang selama ini menjadi persoalan serius di Kuansing. Maka !akan lebih nyata lagi jika dini hari ini menangkap seorang bernama MANDALA di Merbau Kenegerian Kari tersebut.
“Ayooo Pak Kapolres Kuansing, akan lebih nyata lagi jika dini hari ini menangkap si Mandala dengan strategi melakukan operasi senyap bersama warga dan jajaran personil Kepolisian ,”Tutup Warga yang namanya dilindungi sesuai Kode Etik Jurnalistik pasal ke 7.
Saat berita ini telah tersaji di Ruang Publik, Awak Media ini masih berupaya menghubungi seseorang bernama MANDALA untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Karta Atmaja
