Centro Riau , Pendidikan- Tujuh belas kali seorang anak wajib membaca Al fatiha dalam solat fardhu setiap harinya. Setiap anak membaca Al Fatiha, ada orang yang mendapat pahala dari seorang anak yang membaca Al Fatiha tersebut. Siapa itu? Jawabannya hanya satu orang, yaitu : GURU yang mengajarkan membaca Al fatiha itu.
Jadi seorang GURU, walaupun tidak di dunia ini, di akhirat gajinya akan diterima, dalam kubur, di padang Masyar, dan di syurgaNya Allah.
Jadi seorang Guru, jangan khawatir atau takut tidak digaji di dunia ini, Allah akan membayarnya cash di akhirat, Insya Allah pasti, sesuai dengan janji Allah.
Menjadi guru itu harus ikhlas, jika tidak ada keikhlasan, jangan harap mendapatkan syurgaNya Allah. Menjadi guru itu harus panggilan jiwa untuk mendidik dan mengajar seorang siswa. Menjadi guru itu harus datang dari dalam hati, sehingga melahirkan cinta dan kasih sayang pada siswa siswa. Menjadi guru itu harus Professional, agar melahirkan siswa yang berilmu dan berkreatif. Menjadi guru itu harus bersuritauladan, agar melahirkan siswa yang berkarakter. Memang berat untuk menjadi seorang guru ini, tetapi kita bisa, jika kita mau.
Jadi tugas guru, bukan membuat Rapor atau membuat ijazah, ini tugas negara. Jika ada guru yang membuat ijazah, ini bermakna ijazah itu palsu. Makanya setiap ijazah pasti ada lambang negara di atasnya, berarti ijazah itu adalah milik negara.
Sebuah penomena kesalahan selama ini yang dibuat oleh banyak orang tua. Sesama Orang tua yang sudah lama tidak berjumpa pasti akan bertanya seperti ini : Berapa orang anak kawan? atau Sekolah dimana anak kawan?
Seharusnya, pertanyaannya adalah ” Berapa banyak anak kawan yang kawan ajari membaca Al fatiha sampai fasih ?
Jika pertanyaannya, ” Anak kawan sekolah dimana?”. Ini bermakna kita perlu guru, untuk mengajar dan mendidik anak kita.
Orang tua pasti sedih, karena anak kandungnya yang membaca Al Fatiha, orang tua tidak mendapat pahala, kecuali seorang anak memberi niat didepannya, seperti : “saya berniat membaca Al fatiha untuk kedua orang tuaku” .
Kemudian, karena orang tua sangat sibuk setiap waktu, sehingga tidak sempat mengajarkan Al Fatiha pada anaknya, makanya orang tua wajib menyekolahkannya baik di lembaga formal atau non formal atau informal. Jika seorang anak tidak pandai membaca Al Fatiha, maka siapa yang akan memikul dosanya? Jawabannya hanya satu yaitu : ORANG TUA. Na’uzubillah…..!
Maka selayaknya, orang tua harus berterimakasih pada seorang guru, walaupun sudah banyak membayar pajak untuk gaji seorang guru.
Selanjutnya, sebagai tambahan, menyengolahkan atau mendidik seorang anak adalah KEWAJIBAN orang tua, bukan Guru.
Kemudian, seorang siswa sudah sewajarnya mau ditegur oleh seorang guru. Jika tidak mau ditegur guru, jangan jadi siswa. Karena salah satu kegiatan seorang guru dalam mendidik dan mengajar adalah Menegur. Menegur ( Mulyasa, 2017) mendefinisikan bahwa sebuah tindakan seseorang guru agar seorang siswa berjalan di jalan yang benar, atau ketika seorang siswa itu mulai atau berjalan pada rel yang salah.
Jadi, yang ditegur itu adalah siswa, bukan orang tua. Siswa hebat karena mau ditegur oleh guru, siswa cerdas karena mau diajari oleh guru, siswa berakhlak karena mau dididik oleh guru.
Prestasi siswa adalah peningkatan ilmu pengetahuan, berperilaku ke arah positif, dan terampil dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Siapa yang membuat prestasi siswa itu? Jawabannya hanya satu yaitu kolaborasi ( kerjasama) antara Orang tua dan Guru. Orang tua yang membayar pajak ( menggaji guru) dan Guru yang mau mengajar dan mendidik dengan ikhlas.
Ada dan jelas dalam Al Qur’an, surah Ibrahim ayat ke 40 berbunyi : ” Ya…Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku, orang orang yang tetap mendirikan sholat, yaa Tuhan kami, perkenankanlah doaku”.
Ini adalah doa nabi Ibrahim untuk anak dan cucunya.
Maka kita sebagai Orang tua berkewajiban untuk mengajari, mendidik, serta mendoakan anak anak kita.
Ayoo…Orang tua dan Guru mari berkolaborasi untuk menciptakan anak anak berprestasi.
oleh : Martojo MPd
