
PASKIBRAKA 2020
Centro Riau, PEKANBARU-Sesungguhnya Ormas Purna Paskibraka Indonesia siap dan sedia menyiapkan anggota PPI 2019 untuk bertugas kembali menjadi Petugas Pengibar Bendera pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka tanggal 17 Agustus 2020 jam 10.00 wib dan menurunkan Sang Merah Putih pada jam 18.00 wib. Begitu juga di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati/ Walikota se-Indonesia pada jam 07.00 wib tanggal 17 Agustus 2020 tanpa penurunan seperti yang telah ditetapkan oleh Menteri Sekretaris Negara RI beberapa waktu yang lalu, dimana hal ini tentu memiliki alasan bahwa kondisi Bangsa Indonesia yang sedang siaga Covid-19 sehingga Pemerintah sangat berhati-hati untuk melaksanakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi tahun ini.
Namun sebelum keputusan tersebut ditetapkan, faktanya adalah nyaris seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia telah menyelenggarakan Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2020. Meskipun Kemenpora RI telah menetapkan bahwa tahun 2020 tidak dilaksanakan rekruitmen Paskibraka Nasional 2020 dan diikuti oleh seluruh Provinsi se-Indonesia dengan tidak merekruit Paskibraka Provinsi Tahun 2020.
Mensesneg RI selaku Ketua Panitia HUT RI ke-75 Tahun telah menetapkan bahwa Petugas Pengibar Bendera tahun 2020 di Istana Merdeka terdiri dari 3 orang yang merupakan Paskibraka Tahun 2019. Mensesneg RI juga menetapkan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota Petugas Pengibar Bendera juga diambil dari Paskibraka 2019 yang terdiri dari 3 orang.
Perubahan yang fenomenal adalah Penyelenggaraan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi hanya dilaksanakan di Istana Merdeka, untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak dilaksanakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi diganti dengan Upacara pengibaran bendera dipagi hari jam 07.00 wib.
Ormas PPI yang beranggotakan para mantan Paskibraka Nasional, Provinsi dan Kabupaten/ Kota tentu merasakan bagaimana perasaan para siswa terbaik yang telah mengikuti dan lulus Seleksi Paskibraka Tahun 2020 ini, tidak akan bertugas tahun ini dan menjadi anggota Paskibraka.
Sejenak kita mengingat tahun 2000 yang lalu saat Pemerintah Pusat memutuskan bahwa Paskibraka ditiadakan dan diganti namanya menjadi GEMARATIH (Generasi Muda Pengibar Bendera Merah Putih) dan setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota pengibaran hanya dilakukan oleh 3 orang saja. Sangat tinggi penolakan saat itu karena instansi TNI dan POLRI yang biasanya bertugas sebagai Pasukan Pengawal (Pasukan 45) juga tidak berani bertugas karena sudah merupakan ketetapan Pemerintah Pusat.
Bahwa sejarah telah terjadi, 17 Agustus 1945 Bendera Pusaka dikibarkan oleh 3 orang di Pegangsaan Timur 56 Jakata dan tahun 1946 sampai 1950 Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jogjakarta yang dilakoni oleh pemuda dan mahasiwa dibawah bimbingan Habib Husein Muthahar. Dari tahun 1951 hingga 1966 pengibaran bendera Pusaka dilakoni oleh sebuah Pasukan yang diberi nama oleh Habib Husein Muthahar Pasukan Penggerek Bendera. Tahun 1967 Idik Sulaiman merubah nama pasukan itu menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka/ Paskibraka. Dari tahun 1967 hingga sekarang konsep penyelenggaraan Paskibraka bukan hanya difokuskan untuk mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada tanggal 17 Agustus, namun jauh daripada itu yakni mempersiapkan generasi muda Indonesia menjadi manusia Indonesia yang memiliki jiwa Pancasila, jiwa Nasionalisme, kuat fisik dan mentalnya serta baik akhlak dan perilakunya.
Maka dari itu, dalam suasana kebatinan bangsa Indonesia dan dunia saat ini yang sedang dilanda Covid-19 ini, diperlukan kebijaksanaan dalam menyikapi Paskibraka 2020 meskipun kebijakan telah ditetapkan dengan segenap perubahan yang sangat dramatis, intinya masih ada waktu, anak-anak bangsa sebagai siswa-siswi terbaik telah mengikuti dan lulus seleksi ditingkat Kabupaten/KotaKota, mereka Siap menjadi anggota Paskibraka Tahun 2020.
Toni Werdiansyah, S.Si
Paskibraka 1997
Ketua PPI Riau
