
CENTRO RIAU, PEKANBARU– Tokoh masyarakat Inhu Eddy Akhmad RM meminta oknum Kajari Inhu yang diduga menakut-nakuti 64 kepala sekolah yang terpaksa mundur diusut dan diberi sangsi. Menurut mantan anggota DPRD Riau ini, kalau benar tindakan oknum jaksa yang konon bekerjasama dengan salah satu anggota LSM itu tidak saja merusak citra dunia pendidikan, melainjan juga akan menghancurkan dunia pendidikan.
“Saya sudah cek dengan beberapa orang kepala sekolah. Mereka mengaku tidak salah. Namun mereka setiap saat dipanggil bahkan dimintai uang,” tegas Mantan Ketua Umum Dewan Kesenian Riau.
Eddy RM putra kelahiran Kampung Besar Seberang Rengat ini menambahkan, seyogianya aparat penegak hukum memproteksi dan memberikan arahan kepada para tenaga didik dalam menjalankan tugasnya agar mereka tidak tersandung persoalan hukum seperti korupsi.
” Anda bayangkan pekerjaan guru atau kepala sekolah itu bukan mudah.Dan saya tak menutup kemungkinan mereka juga melakukan kesilapan.Nah di situlah peran penegak hukum membantu mereka, bukan justru menakut-nakuti,” jelas Eddy RM.
Namun demikian menurut seniman dan budayawan ini, kebenaran hal ini harus dipestian dulu. ” Apakah benar oknum penegak hukum yang terlibat, atau oknum LSM yang menjual-jual atau mengatasnamakan oknum aparat.Yang pasti siapapun yang terlibat harus ditindak,” tegasnya.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau mengundurkan diri. Hal ini salah satunya lantaran mereka merasa tidak nyaman dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Iya benar, yang jelas kita baru menerima aja laporan itu, kita dalami penyebabnya. Setelah kita tahu baru kita ambil keputusan, diterima atau tidak. Jadi, selagi belum ada keputusan maka mereka masih masuk ke sekolah,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Indragiri Hulu, Ibrahim, Rabu (15/7).
Ibrahim mengaku belum mengetahui secara persis alasan puluhan kepala sekolah itu mengundurkan diri. Sebab, berkas pengunduran diri dari kepala sekolah tersebut dikumpulkan dalam satu berkas dan ditujukan untuk Bupati Inhu, Yopi Arianto.
“Kita belum tahu alasan mereka. Sebab permohonan itu ditujukan ke Bupati dan telah kita terima, Selasa (14/7) kemarin,” jelas Ibrahim.
Namun, secara lisan disampaikan kepada Ibrahim, alasan kepala sekolah itu mengundurkan diri salah satunya karena merasa tidak nyaman dalam pengelolaan dana BOS.
“Secara lisan, mereka menyampaikan merasa tidak nyaman dengan pengelolaan dana bos. Entah LSM entah apa pokoknya begitu. Itu baru sekedar informasi,” katanya.
Sementara dampak dari pengunduran diri itu, ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu terancam tidak tertandatangani oleh mereka.
“Kita sudah mengimbau kepada mereka untuk melaksanakan tugasnya selama belum ada keputusan,” kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, pengunduran diri kepala sekolah itu juga bukan lantaran diterapkannya kebijakan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung yang sudah dijalankan beberapa hari ini.
