CENTRO RIAU Pekanbaru -Di Indonesia telah banyak ditemui sekolah Khusus bagi siswa berkebutuhan khusus. Pada pendidikan inklusi merupakah salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Selama ini, pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus diarahkan ke SLB. Permasalahan yang timbul adalah banyak orang tua yang merasa malu untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kekurangan ke Sekolah Luar Biasa (SLB). Adanya pendidikan inklusi dapat menjadi alternatif bagi para orang tua untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kekhususan ke sekolah-sekolah reguler. Akan tetapi tidak semua sekolah reguler dapat menerima siswa ABK, karena pendidikan inklusi diselenggarakan oleh sekolah-sekolah yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi maupun sekolah swasta yang menginisiasi pendirian sekolah inklusi (Kadir: 2015).
Pendidikan inklusif dalam Permendiknas No. 70 Tahun 2009 didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yeng memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang berkelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Dalam pelaksanaaanya, pendidikan inklusif bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak berkebutuhan khusus dan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman. pengembangan sekolah inklusi tidak terlepas dari peran seluruh komunitas yang ada seperti pemerintah, guru regular, guru pendamping khusus, siswa, staf, orang tua, serta masyarakat sekitar. Terpenuhinya sarana dan prasa rana maupun ketersediaan pengajar tidak cukup untuk dijadikan acuan dalam pengembangan pendidikan inklusi, lebih dari itu inklusi dimaknai dengan terciptanya budaya yang menjunjung nilai-nilai inklusi itu sendiri.
Budaya inklusi, dijadikan acuan dalam menentukan rancangan dan kebijakan sekolah sehingga dalam praktiknya pendidikan inklusi benar-benar dapat menjamin baik guru, siswa, maupun komunitas untuk merasa nyaman dengan keberanekaragaman. Seluruh komunitas tersebut dapat melihat keberagaman bukan sebagai suatu masalah, namun sebagai suatu tantangan dan pengayaan dalam proses pembelajaran.
Keberadaan dan pengembangan sekolah inklusi tidak terlepas dari peran seluruh komunitas yang ada seperti pemerintah, guru regular, guru pendamping khusus, siswa, staf, orang tua, serta masyarakat sekitar. Terpenuhinya sarana dan prasa rana maupun ketersediaan pengajar tidak cukup untuk dijadikan acuan dalam pengembangan pendidikan inklusi, lebih dari itu inklusi dimaknai dengan terciptanya budaya yang menjunjung nilai-nilai inklusi itu sendiri. Budaya inklusi, dijadikan acuan dalam menentukan rancangan dan kebijakan sekolah sehingga dalam praktiknya pendidikan inklusi benar-benar dapat menjamin baik guru, siswa, maupun komunitas untuk merasa nyaman dengan keberanekaragaman. Seluruh komunitas tersebut dapat melihat keberagaman bukan sebagai suatu masalah, namun sebagai suatu tantangan dan pengayaan dalam proses pembelajaran.
Maka dari itu kita harus saling menghargai setiap perbedaan yang ada dan merubah pola pikir kita bahwa tidak ada satupun manusia yang sempurna, maka diharapkan adanya pemerataan pendidikan di Indonesia sehingga anak inkulusi di Indonesia memiliki pendidikan yang setara dengan anak lainnya.
Ditulis oleh: Azzura Salsabilla Surya, Bunga Aprillia Rezeky, Dian Syafitri (Mahasiswa PGSD, Universitas Islam Riau)
Dosen Pengampuh: Dea Mustika,P.Pd.,M.Pd
