Penulis :
Annisa Della Puspita (206910256)
Dede Walfaizi (206910403)
Dwi Meliana Pujasari (206910208)
Nilam Musdalifah (206910179)
Wulan Afriani (206910555)
Dosen Pembimbing :
Dea Mustika, S. Pd., M. Pd
( wajib disertakan )
PENDIDIKAN INKLUSI : “ANAK BERBAKAT”
Pendidikan inklusif sebagai layanan pendidikan yang ikutsertakan anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar bersama anak normal (non-ABK) Menerima ABK di Sekolah Dasar terdekat merupakan mimpi yang indah yang dirasakan orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memerlukan penanganan khusus karena adanya gangguan perkembangan dan kelainan yang dialami anak. Seperti yang dibahas dalam artikel kami yang mengenai anak berbakat.
Saat ini, pada pendidikan anak sekolah dasar makin banyak kita temui anak dengan kebutuhan khusus (ABK). Dalam dunia pendidikan anak ABK bukan hanya karena ada sesuatu yang kurang dari mereka, tetapi mereka yang memiliki kelebihan dan kebutuhan khusus daripada anak-anak pada umumnya. Berkebutuhan khusus tidak selalu merujuk pada disabilitas fisik atau mental seperti Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, dan Tunagrahita, tetapi juga keterbatasan diri dalam tingkah laku atau belajar emosional. Selain disabilitas yang kita kenal, anak berbakat juga termasuk berkebutuhan khusus.
Pengertian keberbakatan dalam pengembangannya telah mengalami berbagai perubahan, dan kini pengertian keberbakatan selain mencakup kemampuan intelektual tinggi, juga menunjuk kepada kemampuan kreatif.
Anak berbakat memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi pribadi yang positif maupun negatif. Hal ini ditentukan dengan bagaimana penanganan yang mereka peroleh pada masa tumbuh kembangnya, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
Jika ditanya “mengapa anak berbakat dikategorikan ABK?”
Jawabannya adalah karena mereka berbeda dengan anak lainnya seperti dalam hal kemampuan sehingga pendidikan yang mereka peroleh juga berbeda dengan anak normal.
