CENTRO RIAU KUANSING Anggota Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Linter Sihaloho,S.H., M.H melakukan Konsolidasi mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis , 6 Oktober 2022, sekira pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, masyarakat Kuansing dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan. Di mana korban ditemukan oleh warga pada Selasa (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Oleh karena itu, konsolidasi dilapangan dipimpin langsung oleh, Kasatreskrim Polres Kuansing AKP.LINTER SIHALOHO,S.H,M.H dan Personilnya, IPDA MARIO SUWITO, S.H., AIPDA. SANDI KURNIAWAN, BRIPKA FRENGKI TAMPUBOLON, BRIPKA. BONARI SAPUTRA, BRIPKA AGUS SITUMORANG, S.H, BRIGADIR KORPRI NALDI, BRIPTU DEBI PURWANTO dan BRIPDA MEMED ALI AKJA.
Pada pukul 16.00 WIB tim Opsnal Polres Kuansing melakukan penyelidikan ulang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Pada pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari informan, bahwa Rinto Surianto Alias Rinto Harahap keberadaannya tidak berada dikampung / dirumah.
Serta informan manyampaikan, bahwa Rinto Surianto Alias Rinto Harahap pernah melakukan pencurian di Rumah Korban Hasnah ( Almarhumah) sekira bulan April lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan lebih dalam dan mencari informasi kebiasaan diduga pelaku Rinto Surianto Alias Rinto Harahap, serta keberadaannya, seteleah mengetahui keberadaan Rinto Surianto Alias Rinto Harahap, Tim Opsnal langsung berangkat menuju ke tempat persembunyian di desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, yang dipimpin Oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing Akp Linter Sihaloho, S.H., M.H.
Sesampainya di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, kabupaten Kuantan Singingi. Informasi yang didapat Rinto Surianto berada di sebuah rumah Keluarga / Tante dari Rinto Surianto itu sendiri yang bernama , Inur. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Rinto Surianto Alias Rinto Harahap,”pada saat dilakukan penangkapan Rinto Surianto Alias Rinto Harahap sedang tidur di ruang Tengah Rumah Tente nya itu,” kata Kasatreskrim, AKP Linter Sihaloho, SH.MH.
Setelah diamankan anggota tim Opsnal Polres Kuansing, langsung melakukan introgasi terhadap diduga pelaku Rinto Surianto Alias Rinto Harahap dan ia langsung mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya terhadap Korban Hasnah ( Almarhumah ) dan Suryani ( Almarhumah) serta menerangkan semua yang telah diambil atau dicuri di TKP.
Kemudian setelah melakukan Penangkapan ,Tim Opsnal langsung mengembangkan, serta mencari dimana barang bukti yang telah diambil / atau dicuri oleh Rinto Surianto Alias Rinto Harahap di Rumah Korban Hasnah ( Almarhuma ) dan Suryani.
Dari keterangan Rinto Surianto Als Rinto Harahap, bahwa barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone dan gelang berada di rumah Nilam (tante) yang berada di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Tim Opsnal Polres Kuansing tiba sekira pukul 01.30 WIB di Rumah Nilam, didapati bahwa handphone yang diberikan oleh Rinto Surianto Alias Rinto Harahap kepada Nilam dan Suaminya Afrizal Alias Pono sudah tidak ada lagi, dari keterangan Afrizal als Pono, bahwa 3 (tiga) unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke Sungai yang berada di Sungai Kuantan putus Desa Koto Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, serta gelang menurut keterangan Rinto Surianto Alias Rinto Harahap yang dikubur didepan rumah Nilam di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singing, setelah dilakukan pencarian terhadap gelang yang dikubur tersebut tidak ditemui lagi.
Selanjutnya, sekira pukul 02.30 WIB. Tim Opsnal Polres Kuansing menuju kediaman Panza, yang berada di desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Karena, dari keterangan Rinto Surianto Alias Rinto Harahap, bahwa ada 1 (satu) unit handphone merek Samsung galaxi tipe M23 yang diserahkan oleh Rinto Surianto kepada Panza.
Selanjutnya sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kuansing tiba dikediaman Panza, tim Opsnal langsung mengintrogasi Panza , tentang keberadaan handphone yang diberikan oleh Rinto Surianto Alias Rinto harahap tersebut.
Dari pengakuan Panza, bahwa handphone yang diberikan oleh Rinto Surianto Alias Rinto Harahap tersebut dibuang ke Sungai Batang Kuantan di desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, kemudian tim Opsnal melakukan pencarian terhadap handphone tersebut tetapi tidak ditemukan.
Selanjutnya, sekira pukul 04.30 WIB melakukan terhadap sepeda motor honda beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku dibuang di Sungai Kuantan, tepatnya dari atas jembatan Benai.
“Selanjutnya, pada pukul 06.10 WIB, dibantu masyrakat yang berpengalaman dalam menyelam di Sungai tersebut, berhasil menemukan sepeda motor beat warna hitam dengan nopol BM 2548 XW, tepat di bawah jembatan Benai” Kata Kepala Kepolisian Resort Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasi Kasubag Polres Kuansing. AKP Tapip Usman. SH.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut Rinto Surianto Alias Rinto Harahap dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diamkan.
Saat berita ini diterbitkan! motiv pembunuhan belum diketahui. (Krt)
