Centro Riau Batam – Lembaga Bantuan Mawar Saron Batam adalah sebuah Lembaga non profit yang didirikan oleh bapak Dr. Hotma P.D. Sitompul, mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, termarjinalkan dan teraniaya secara hukum tanpa memunggut biaya/Cuma-Cuma tanpa membedakan latar belakang sosial budaya, suku, ras, golongan, agama, maupun pilihan pandangan politik. Salah satu Fokus Utama LBH Mawar Saron Batam adalah memberikan edukasi Hukum untuk mencegah terjadinya tindak pidana pada anak.
Pada hari Jumat, 7 Oktober 2022 LBH Mawar Saron Batam melaksanakan Penyuluhan Hukum di SMP Harapan Bangsa Batam dengan Tema Bahaya dan tindak pidana Bullying pada anak. Dalam Penyuluhan Hukum ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMP Harapan Bangsa Ibu Labora beserta beberapa staff pengajar dan guru dan di ikuti 105 siswa/i SMP Harapan Bangsa Batam.
Mangara Sijabat selaku Direktur LBH Mawar Saron Batam mengatakan melalui Penyuluhan Hukum ini diharapkan Siswa siswi SMP Harapan Bangsa Batam dapat mengetahui dan memahami dampak dari perbuatan bullying. sehingga kedepannya siswa siswi SMP Harapan Bangsa Batam dapat terhindar dari perbuatan bullying. Mangara Sijabat juga menjelaskan LBH Mawar Saron Batam Hadir memberikan penyuluhan hukum ke sekolah sebagai wujud keprihatinan kami akan tingginya perbuatan bullying dilingkungan sekolah khususnya di Kota Batam dan berharap melalui penyuluhan hukum ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana bullying dilingkungan sekolah.
Kepala Sekolah SMP Harapan Bangsa Batam sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Penyuluhan Hukum Ini dan berharap dikemudian hari tetap saling bersinergi untuk mencegah terjadinya Bullying dilingkungan sekolah. Mangara Sijabat juga menegaskan Kegiatan edukasi Hukum bagi siswa-siswa SMP dan SMA akan terus konsen dan berlanjut sebagai bentuk kepedulian kami untuk mencegah terjadinya tindak pidana bullying bagi anak. Lanjut nya kami bersama dengan lawyer dan pembela umum LBH Mawar Saron Batam yg turut hadir yaitu Supriardo Simanjuntak dan Rio Ferdinan Turnip.
