centrorisu.id,Kuansing,-Perencanaan pembangunan desa yang baik berawal dari musyawarah dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan semangat tersebut, Pemerintah Desa Pulau Lancang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu,30 September 2026, bertempat di Kantor Desa Pulau Lancang, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing. Musyawarah ini menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pemerintah desa pada Tahun Anggaran 2027.
Musdes dihadiri oleh PJ Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemerintahan Kecamatan Benai, pendamping desa, tokoh masyarakat,LAD,perwakilan perempuan,dan Bidan desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Pj Kepala Desa dan. Selanjutnya peserta menerima pemaparan mengenai tahapan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Musyawarah kemudian berlanjut pada pembahasan berbagai usulan serta penetapan prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Pj Kepala Desa Pulau Lancang, Oktaviar,dalam arahannya berharap musdes ini memberikan dampak positif dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Desa Pulau Lancang.Melalui keterlibatan aktif masyarakat, program-program yang akan disusun diharapkan lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan warga, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat,dan kesejahteraan desa secara berkelanjutan.
Pemerintah Desa Pulau Lancang mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan saran, masukan, dan gagasan dalam forum musyawarah ini. Semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Pulau Lancang yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.*
