—Kabel TV diduga Ilegal yang menumpang bergayut di Tiang PLN Teluk Kuantan, meresahkan pengguna jalan, lokasi tersebut tepatnya di Depan Rumah Makan Sederhana, Kota Teluk Kuantan, Kamis. 1 Oktober 2026 WIB.
Seperti dikatakan seorang warga (W) menyebutkan, “Kabel Tv menjuntai sangat membahayakan keselamatan seluruh jenis pengendara, mau pun pejalan kaki,” Ucapnya W, jika untuk diberitakan, ia mohon namanya ditulis dengan diinisialkan saja.
Masih kata W, kabel yang meresahkan ini harus ditanggapi oleh Pemerintah kabupaten Kuansing serta mencari solusinya.
Kemudian, warga inisial W juga menyarankan untuk provider terkait, jika itu kabel diketahui milik provider TV kabel atau internet tertentu, agar segera diperbaiki atau diikat ulang dengan rapi atau jika tidak izin dari PLN maupun dinas terkait. Maka hendaklah dicopot saja kabel TV atau internet tertentu yang telah meresahkan di Kota Teluk Kuantan itu. Walaupun demikian, tetap disarankan menunggu petugas ahli.
Pemerintah Daerah atau Dinas Terkait seperti Kepada Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, atau melalui aplikasi pengaduan daerah kabupaten Kuansing belum terkonfirmasi. (KRT)
