CENTRO RIAU TELUK KUANTAN -Tiga orang saksi fakta hari ini akan dipanggil Polres Kuansing dimintai agar memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang diduga perkara pidana yang para saksi dengar sendiri, para saksi lihat sendiri dan para saksi alami sendiri, Senin, 22 Mei 2023.
3 orang saksi fakta akan dimintai keterangannya hari ini, terkait laporan Abriman ke Polisi yang diterima oleh Polres Kuansing nomor LP/B/84/V/2023/SPKT/Polres Kuansing/Polda Riau, tanggal 18 Mei 2023 pukul 17.38 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, MH mengatakan,”Rencana ada tiga orang para saksi fakta dipanggil hari ini,”Tulis Kapolres Kuansing menerangkan bahwa akan segera hari ini ada 3 saksi yang dipanggil dimintai keterangannya. Namun, ketiga nama saksi itu belum disebutkan AKBP Pangucap, pada Senin, 22 Mei 2023. Siang WIB. (Krt)
