CENTRO BENAI —Sebuah Media Online melansir berita yang berjudul, “Rumah Warga di Kuantan Singingi Diduga Jadi Tempat Pemurnian Emas Tanpa Izin, Warga Keluhkan Polusi & Minta Tindakan Polisi”, pada 6 Agustus 2026.
Seperti tertulis didalam pemberitaan tersebut bahwa,”Rumah kediaman berinisial ICN di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, Kuantan Singingi, kini menjadi sorotan warga setempat.
Diduga lokasi tersebut telah lama dijadikan tempat pemurnian emas tanpa izin resmi, yang mengambil bahan baku dari hasil penambangan tradisional atau yang dikenal warga sebagai hasil “peti”, Kamis (6/8/2026)” Tulis Media itu pada Alenia pertama.
Oleh karena itu, Inisial ICN menggunakan hak koreksi dan hak jawabnya, tetapi mengaku enggan pada media yang sama karena media (red) juga tidak konfirmasi ke dirinya saat waktu menerbitkan.
Kata ICN ke Awak Media ini, “Perlu diketahui bahwa pada foto itu memang rumah kediaman saya, tetapi saya telah tutup sejak enam bulan lalu, tidak ada lagi lokasi PETI yang bisa diolah di Sekitar kami ini, “Jelas ICN yang ngaku telah enam bulan tidak beraktivitas ilegal PETI.
Masih Kata ICN, “Saya rasa warga sekitar yang enggan disebut namanya kata media tadi tidak ada orangnya, karena warga sekitar ini semua baik dan kompak untuk saling bergotong royong tentang kebaikan, “Ucap ICN bahwa tidak akan ada seorang pun warga sekitar rumahnya berbicara begitu ke Wartawan(red( tadi.
Tidak sampai disitu, seorang warga bernama Raja Yuharisman membenarkan bahwa kegiatan ilegal milik ICN telah tutup sejak enam bulan lalu.
“Hehehheheehh, kadang heran kita, kenapa dah tutup begitu lama berita baru terbit? Toh! terbitkan saja sewaktu aktivitas masih lancar ya kan?” Kata Yuharisman ke Awakk media ini dengan nada bertanya tetapi rautnya tidak butuh jawaban dari Awak media ini, 9 Agustus 2026.
Lalu, bukan hanya dari Raja Yuharisman. Pengakuan bahwa aktivitas telah ditutup sejak lama itu juga datang dari Eko, kata Eko, “‘Rumah kediaman ICN bukan lah sebuah pabrik dan bukan polutan udara kotor di lingkungan sekitar, ICN ini memiliki warung pecah belah oleh karena itu dulu orang sini sering nongkrong di Warungnya serta tidak ada dirasakan udara tercemar disini, “Jelas Eko yang memiliki rambut ikal terlihat mulai tegak lurus mendengar tuduhan tersebut (red).
Pihak Hukum dan Pemerhati Lingkungan Hidup harus tahu bahwa tidak seorang pun warga setempat khawatir akan bahaya yang mengancam kesehatan lewat udara. Seperti terlihat sekitar kediaman ICN masih dikelilingi paru paru bumi yang menghijau belum terusik tangan tangan tidak bertanggung.
Untuk pembuktian, Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Benai silakan untuk cek and ricek lokasi tersebut. Namun, menurut beberapa Narasumber yang paling relevan tadi mengatakan bahwa, pelaku telah 6 bulan tidak beraktivitas dan apa pun ICN tidak akan merima apa yang dituduhkan kepada lewat media tersebut. (red)
Informasi ini diterbitkan untuk meluruskan dugaan dinilai berkelok serta lari dari realita yang terjadi saat ini. Demi kelanjutan silaturahmi yang begitu baik dari berbagai pihak, baik itu pihak Insan Pers, TNI POLRI, Tokoh, Pengusaha, penguasa atau pemerintah serta Pemangku Adat di Kabupaten Kuansing. Maka, yang dinilai seperti “kusuik
-kusuik bulu ayam” harus ditepis agar tidak terjadi ganguan Kamtibmas.
Pewarta Oleh: Karta Atmaja
(Bukan Tim)
