CENTRO RIAU TELUK KUANTAN -Seorang oknum mahasiswa dari salah satu universitas ternama di Riau berinisial SAY (22), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, Rabu, 12/4/2023
Warga Desa Kampung Medan, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing itu diamankan Polisi, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K MSi, melalui Kasat Narkoba,
IPTU Novris H Simanjuntak, SH.MH , mengatakan, tersangka SAY sudah beroperasi menjadi pengedar sabu-sabu sejak lama dengan sasaran kalangan mahasiswa/pelajar dan masyarakat baik di Kecamatan Kuantan Hilir , maupun di kabupaten Kuansing.
“Ditemukan 7 (Tujuh) paket plastik klip bening diduga berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu yang dibalut plastik hitam di dalam dompet bewarna pink disamping rumah tepatnya dibawah tumpukan Kayu. Kemudian, Tim Opsnal Polres Kuansing melakukan introgasi awal dan mengamankan tersangka, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak SH MH, Kamis, 13 Maret 2023 Dinihari.
Menurut Novris, disamping menjadi pengedar, SAY juga diketahui menjadi pemakai dari narkoba yang ia jual. (Krt)
