Centro Riau Pangean– Diduga Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terpantau oleh warga diperbatasan desa Padang Kunik dan desa Pembatang sebanyak 18 rakit dan sekitar 21 Unit Rakit PETI di Perbatasan desa Tanah Bekali dan desa Pulau Deras, Sabtu, 6 Mei 2016.
“Iya, saya lihat ada dua titik, keduanya di perbatasan desa, desa Padang Kunyit-Pematang dan perbatasan desa Tanah Bekali-Pulau Deras”Ucap Warga Pangean dan namanya tidak mau disebutkan, Sabtu, 6 Mei 2023. Sore WIB.
“Beberapa waktu lalu telah pernah ditindak oleh Polsek Pangean, namun, satu hari setelah dibakar para pelaku kembali memperbaiki peralatan yang rusak itu,”Terang Warga Pangean itu.
Kemudian, Kapolsek Pangian AKP Soni JR, SH saat dikonfirmasi dihubungi ke nomor WhatsApp pribadinya 0822 8610xxxx mengatakan,”Nanti kita tindaklanjuti”Ucapnya singkat. (Krt)
