CENTRO RIAU MUARO LOMBU–Terima informasi, Personil Polsek Singingi, Polres Kuansing turun lansung ke lokasi untuk cek terkait ada dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis Ekcapator di kelurahan Muara Lembu, kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat 3 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 pagi jelang siang WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti informasi dari media online yang menyorot aktivitas tambang emas , diduga berkedok galian C di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Singingi untuk turun ke Lokasi sesuai akurasi Informasi dari salah satu media online tersebut.

Seperti terlihat, Tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., beserta Anggota unit Reskrim lainnya untuk pengecekan, sekira pukul 10.00 pagi WIB jelang siang.
Hasilnya, seperti dikatakan Kapolsek Singingi AKP Azhari SH melalui Banit Reskrim Polsek Singingi Bripka Kiki,”petugas tidak lagi menemukan adanya aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat di lokasi sesuai pemberitaan yang diterima, diduga pelaku mendapatkan kebocoran informasi lebih dahulu, “Kata Bripka Kiki
Lalu, dengan tidak ditemukannya aktivitas PETI, maka tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Selama di lokasi, Tim Unit Reskrim melakukan dokumentasi sebagai bahan laporan dan data penyelidikan lanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan pukul 11.00 WIB. Situasi di lokasi dinyatakan aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Laporan: ARF
Editor: IC412T4 4TM474
